|

Bobby Ajak REI Sumut Bangun Kawasan Kesawan

Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, saat hadir dalam diskusi bersama anggota REI Sumut dan stakeholder di Cafe REI kawasan alan Garuda Medan, Kamis (03/06/2021). Foto Ist

Medan- Pihak Pemko Medan mengajak anggota Real Estat Indonesia (REI) Sumatera Utara berkolaborasi membangun kawasan Kesawan. Hal itu dikemukakan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, saat menghadiri diskusi bersama anggota REI Sumut dan stakeholder di Cafe REI, kawasan Jalan Garuda Kecamatan Medan Sungal, Kamis (03/06/2021).

"Jika anggota REI Sumatera Utara maupun investor lainnya ingin berinvestasi di Warenhuis, Pemko Medan sangat menyambut baik," ungkapnya.

Saat ini, kata Bobby, Pemko Medan memiliki lima program prioritas pembangunan, diantaranya Infrastruktur dan Pembenahan Kota Lama Kesawan. Ia mengklaim, pembenahan Kota Lama Kesawan merupakan salah satu upaya mengembalikan kawasan kota tua Kesawan seperti masa kejayaannya. 

Guna mewujudkannya, pihak Pemko Medan telah 'menggandeng' Kementerian PUPR untuk melakukan revitalisasi di kawasan Kesawan yang direncanakan berlangsung di akhir tahun 2021. Di kawasan Kesawan, lanjutnya, terdapat bangunan bersejarah lainnya yang juga menjadi perhatian, yakni Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun dan Taman Sri Deli.

"Selain mengembalikan kejayaan Kota Medan di masa lampau, Kota Lama Kesawan akan menjadi ikon baru di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini," sebutnya. 

Ia mengklaim, penataan akan dilakukan lebih baik dan menarik serta harus memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM. Secara fisik, pengerjaan dimulai Desember 2021 dan dilakukan secara multiyear hingga tahun 2022. Selain penataan pedestrian, jalan dan arcade, Bobby juga ingin penataan diikuti alih-fungsi drainase dan ducting utility (pembenahan kabel jaringan, red). 

Ditambahkan, Pemko Medan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mempermudah perizinan, khususnya Izin Mendirikan Bangunan. 

"Semula pengurusan IMB harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas PKPPR baru dapat diurus DPMPTSP, kini pengurusan IMB hanya dilakukan di DPMPTSP," ujarnya. Van


Komentar

Berita Terkini