![]() |
Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, bersama Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (27/04/2021). Foto Ist |
Medan- Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menyatakan, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan dilimpahkan ke pihak kecamatan mulai Rabu (28/04/2021).
"Mulai besok, seluruh Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayahnya masing-masing," tegas Bobby saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 kepada kepala daerah, di gedung DPRD Medan, Selasa (27/04/2021).
Nantinya, pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan diharapkan lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, diupayakan penambahan armada pengangkut sampah sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif lagi. Van