Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menegur Lurah Sidorame Timur, Hermanto, sebelum dicopot dari jabatannya, Jumat (23/04/2021). Foto Ist |
Medan- Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mulai melakukan aksi 'bersih-bersih' aparaturnya. Tak tanggung, Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi, dan Lurah Sidorame Timur, Hermanto, dicopot karena tidak mendukung program kerjanya.
"Lurah Sidorame Timur dan Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Sidorame Timur dicopot dari jabatannya karena terlibat pungutan liar dalam pengurusan administrasi warga," tegasnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Sidorame Timur, Jalan Pelita I No 83 Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/04/2021).
Menurutnya, tindakan oknum aparatur kelurahan melakukan pungli itu sangat memalukan. Sebagai aparatur negara, kata Bobby, kedua oknum dimaksud telah menerima gaji dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai, red), agar kinerjanya maksimal dalam melayani masyarakat.
“Nggak ada cerita kalau sampai minta-minta uang,” sebut Bobby.
Pihaknya berencana untuk melimpahkan pengurusan administrasi surat-menyurat, berikut pengurusan izin kepada pihak kelurahan untuk memudahkan warga. Namun, pelimpahan tersebut disertai dengan target. Bila tercapai, maka pihaknya akan memberikan reward (penghargaan, red). Sebaliknya, jika tidak tercapai, maka pejabat di kelurahan bakal dikenakan punishment (sanksi, red).
"Sanksi pencopotan ini untuk menghindari buruknya citra pemerintah di masyarakat yang menganggap pemerintah tidak bekerja," tukasnya.
Mengenai pencopotan Kadis Kesehatan Medan, Edwin Efendi, ia menyatakan hal itu karena terkait lambannya penanganan Covid-19.
“Sejak saya dilantik, masalah kesehatan ini terus menggunung, menumpuk. Saya selalu meminta perbaikan-perbaikan yang dilakukan Dinas Kesehatan, mulai dari pendataan sampai penanganan, belum bisa terjadi. Ini percepatan saja,” tutur Bobby.
Ia mengklaim, penyelesaian masalah kesehatan, terutama Covid-19 merupakan program utama Pemko Medan. Meski saat ini Kota Medan telah memasuki zona orange atau risiko sedang, Bobby ingin Medan segera bebas dari penularan virus corona.
“Harus bisa ke zona hijau secepatnya. Seluruh lingkungan di Kota Medan harus segera terbebas dari Covid-19," ujarnya.
Sekadar mengingatkan, Kota Medan termasuk daerah yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Bahkan, Gubsu Edy Rahmayadi sempat menegur Bobby terkait keramaian di Kesawan City Walk (KCW) yang dinilai telah melanggar aturan PPKM Mikro. Pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 seperti tidak menjaga jarak, diadakan pertunjukan Barongsai. Bobby juga sempat mengakui, ada kelebihan jam operasonal. Bahkan, KWC sempat buka hingga pukul 24.00 WIB.
Sedangkan dalam aturan PPKM Mikro yang dikeluarkan Gubsu, tempat usaha diizinkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Van