|

Pemko Medan Bantu Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, menyerahkan bantuan Pemko Medan senilai Rp50 juta untuk pembangunan Masjid As Sobirin di kawasan Jalan pancing V Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, dalam Safari Ramadan, Kamis (29/04/2021). Foto Ist

Medan- Pemko Medan siap membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid. 

Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, berharap, kepemilikan sertifikat tanah wakaf tersebut akan menjadi legalitas Masjid menjadi jelas, sehingga tidak bermasalah, bahkan tergusur lagi di masa mendatang.

"Saya minta lengkapi berkas kepengurusan wakafnya, kami akan bantu pengurusan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid," papar Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman saat melakukan Safari Ramadan ke Masjid As Sobirin kawasan jalan pancing V Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (29/04/2021).

Ia menyatakan, Masjid tidak sekadar sebagai tempat ibadah, melainkan juga wadah mendidik generasi muda sekaligus memakmurkan umat. Saat ini, kata Aulia Rachman, Pemko Medan memiliki Program Masjid Mandiri untuk mewujudkannya.

Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan senilai Rp50 juta untuk pembangunan Masjid As Sobirin, berikut santunan dan bingkisan kepada anak yatim-piatu. Van

Komentar

Berita Terkini