|

Jual Togel, Mak Boy Diciduk

Sejumlah barang bukti yang disita dari Mak Boy (51) saat diciduk dari bellakang rumah makan di kawasan Lingkungan V Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 11.45 WIB. Foto Ist

Pangkalansusu- Seorang penjual toto gelap (togel) jenis Sidney berinisial AS alias Mak Boy (51) diciduk dari belakang warung nasi di kawasan Lingkungan V Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 11.45 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Eko B Pranoto SH, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga setempat yang merasa resah dengan maraknya peredaran togel, Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Informasi itu segera ditindaklanjuti Kapolsek Kuala, AKP Bevan Raga Utama SIK dengan menginstruksikan sejumlah personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke bagian belakang salah satu warung makan.

Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan, diantaranya lima lembar kertas rekap berisi angka tebakan togel Sidney, uang tunai senilai Rp39 ribu dan buku tafsir mimpi Joyoboyo.

"Tersangka mengaku beroperasi sejak sebulan terakhir dan menyetorkan hasil penjualan togel ke seseorang bernama Anto di kawasan Pasar II Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat," tutur Ipda Eko B Pranoto melalui telepon selulernya.

Saat ini, lanjutnya, kasus Mak Boy masih didalami untuk pengembangan lebih lanjut. Ian


Komentar

Berita Terkini