Medan - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 33 kabupaten/kota. Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.Gubsu Bobby Nasution saat hadir pada kegiatan yang digelar pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut di Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist
“Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Hal ini juga disampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se -Provinsi Sumatera Utara,” papar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, kepada wartawan di Medan, Minggu (01/06/2025).
Ia menyatakan, selama satu bulan ke depan, pihak Pemprov Sumut akan mendorong pengelola Koperasi Merah Putih itu untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI. Secara bersamaan, kata Naslindo, Pemprov Sumut juga menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan.
"Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi,” tandasnya. Van