“Ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan komitmen semua pihak untuk terus menjaga integritas serta akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah,” papar Bupai Humbahas, Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang SE, di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, kawasan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (23/05/2025).
Dikemukakannya, Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dalam semua hal bersifat material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Sebelumnya, yakni pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025, pihak Pemkab Humbahas sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara, dan hari ini LHP dari BPK kita terima,” ujar Bupati Oloan Nababan, lantas menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK, LHP harus disampaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diterima pihak BPK.
Dijelaskannya, Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan, red), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern, red) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencapaian Opini WTP selama sembilan kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata Pemkab Humbang Hasundutan mampu menjaga kesinambungan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi dorongan untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, mengapresiasi pihak BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan audit secara profesional. Begitu juga kepada Bupati Humbahas, pihaknya mengingatkan agar bekerja lebih keras lagi, berkomitmen serta konsisten dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Lembaga DPRD Humbahas akan terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan bahwa rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara optimal,” sebutnya.
Parulian berharap, pencapaian ini semakin memacu semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, efektif, efesien dan transparan. Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Humbahas, Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, Sekdakab Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, Plt Kepala Inspektorat, De Zon Franatha Situmeang, Plt Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Sekretaris DPRD Humbahas Nipson Lumban Gaol, dan Kadis Kominfo Batara F Siregar. Wok