|

Sumut bakal Mandiri Benih Bawang Merah

Kabid Hortikultura Dinas TPH Provsu, Ir HM Taufik Batubara MSi didampingi stafnya memberikan penjelasan seputar bantuan pengembangan pertanaman bawang merah tahun 2020 di ruang kerjanya, kawasan Jalan AH Nasution No 6 Medan, Selasa (11/02/2020). Foto  Fey
Medan- Impian Provinsi Sumatera Utara untuk memiliki daerah penghasil benih bawang merah berkualitas bakal terwujud. Sebagai tahap awal, sebanyak enam kabupaten/kota dengan total areal pertanaman seluas 9 hektar (ha) disiapkan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provsu pada tahun 2020.

"Tahun 2020 ini, kita alokasikan bantuan benih bawang merah Label Ungu atau benih pokok untuk ditanam para penangkar di enam kabupaten/kota, sehingga menghasilkan benih Berlabel Biru untuk bawang konsumsi," ungkap Kepala Dinas TPH Provsu, Ir H Dahler Lubis MMA, melalui telepon selulernya, Selasa (11/02/2020).

Ia menjelaskan, keenam daerah dimaksud yakni Kota Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Batubara dan Tanah Karo. Penerima bantuan, kata Dahler, berasal dari petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) di masing-masing daerah tersebut untuk menjadi penangkarnya melalui proses penentuan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL). Ditegaskannya, kekeliruan dalam menentukan CPCL akan berakhir pada bantuan menjadi tidak tepat sasaran atau pun jumlah. Kondisi itu mendorong pihaknya lebih selektif dalam proses penentuan CPCL. 

"Penerima bantuan benih bawang merah kita prioritaskan pada petani yang selama ini menanam bawang merah untuk konsumsi dalam skala kecil di enam daerah dimaksud," tuturnya.

Dahler mengemukakan, benih bawang merah berlabel biru yang dihasilkan para penangkar penerima bantuan tersebut akan dialokasikan kepada para petani di 16 kabupaten/kota untuk ditanam, sehingga hasil panennya bisa digunakan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Sumut. 

"Bawang merah termasuk komoditas penyumbang inflasi di Sumatera Utara, sehingga menjadi prioritas untuk dikembangkan. Sebagai langkah awal, kita siapkan dulu ketersediaan benihnya, sehingga tidak perlu mengandalkan benih bawang merah dari luar Provinsi Sumatera Utara," sebutnya.

Ditambahkannya, cabai merah, meski telah surplus, juga masih menjadi fokus pengembangan pihak Dinas TPH Provsu pada tahun 2020. Bantuan benih dan saprodi, baik dari APBN maupun APBD telah disiapkan.

"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara berusaha mewujudkan Visi-misi Sumut Bermartabat," ujarnya. 

Apalagi, diakuinya, Gubsu Edy Rahmayadi sangat intens terhadap pengembangan cabai merah dan bawang merah. Terbukti, beberapa waktu lalu pihak Pemprovsu menggandeng PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) menanam dua komoditas tersebut di areal perkebunan kawasan Tanjug Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara.

Secara terpisah, Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Provsu, Ir HM Taufik Batubara MSi, memperkirakan, keterbatasan benih bawang merah mengakibatkan para petani di wilayah Sumut terkesan enggan menanamnya. Apalagi, selama ini Sumut masih berharap benih dari Pulau Jawa, utamanya dari sentra bawang merah di Brebes, jawa Tengah. Padahal, beberapa varietas bawang merah bisa tumbuh secara baik di daerah dataran rendah seperti Kota Medan.

"Ini sebenarnya peluang yang harus dimanfaatkan para petani di Sumatera Utara untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya," sebut Taufik yang saat itu didampingi dua stafnya, HM Adly Putra dan Adri Nasution, serta Penyuluh di Bidang Hortikultura, Rismauli Basa Gultom, di ruang kerjanya kawasan Jalan AH Nasution No 6 Medan.

Satu unit alat berat sedang mengolah lahan untuk persiapan proses pertanaman bawang merah di UPT Benih Induk Hortikultura (BIH) Gedung Johor Dinas TPH Provsu, setahun silam. Foto Ist 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2019, lanjutnya, produksi bawang merah Sumut hanya berkisar 16.761 ton dari kebutuhan konsumsi yang mencapai 47.941 ton. Sementara, luas tanam bawang merah pada tahun 2019 hanya 2.249 ha dan pada tahun 2020, ditargetkan berkisar 2.551 ha  di 16 kabupaten/kota.

Ketimpangan itu, menurut Taufik harus segera diminimalisir melalui upaya peningkatan minat tanam petani yang selama ini menurun karena terkendala dengan ketersediaan benih bawang merah berkualitas.

"Langkah awalnya, kita berikan bantuan benih bawang merah Label Ungu untuk para penangkar di enam kabupaten/kota agar bisa menghasilkan benih berlabel biru untuk kebutuhan konsumsi masyarakat Sumatera Utara yang akan ditanam di 16 kabupaten/kota di areal seluas 196 hektar ," katanya.

Dirincikannya, dari areal 196 ha itu, seluas 95 ha berasal dari APBD dan 101 ha bersumber APBN.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk memenuhi kebutuhan bawang merah konsumsi masyarakat Sumut itu, Taufik memberikan hitungan secara kasar. Diasumsikannya, 1 ha lahan pertanaman bawang merah membutuhkan sekira 1.000 kg (1 ton benih). Bila pertumbuhan tidak mengalami gangguan yang berarti, maka akan dihasilkan maksimal sebanyak 10 ton benih bawang merah.

"Biasanya, hasil panen 1 banding 10, artinya bila 1 ton benih bawang merah ditanam, maka hasil panennya antara tujuh ton sampai 10 ton. Itu belum termasuk penyusutan saat masa dormansi (penyimpanan, red) selama dua bulan," urainya. 

Taufik mengklaim, proses pertanaman bawang merah harus terus dikawal hingga panen. Untuk itu, pihaknya melibatkan Unit Pelaksana Terkait di jajaran Dinas TPH Provsu untuk menyukseskan program bantuan bawang merah tersebut.

"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara punya UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih yang akan kita gandeng untuk mengawal bantuan bawang merah dan cabai merah hingga memperoleh hasil maksimal," tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini