|

Retribusi Tahura Bukit Barisan Masuk PAD

Wagubsu H Surya didampihgi Kepala DLHK Sumut, Yuliani Siregar, usai memimpin Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah di Kantor DLHK Sumut, kawasan Jalan SM Raja Medan, Rabu (09/07/2025). Foto Ist
Medan - Retribusi pemanfaatan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan bakal menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Keuangan (DLHK) Sumut, Yuliani Siregar, selama ini pemanfaatan air komersil di kawasan Tahura yang dikelola PT Tirta Sibayakindo (Aqua) dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red) langsung disetor ke pemerintah pusat. Namun, dengan terbitnya PP Nomor 36, potensi penerimaan tersebut bisa langsung masuk menjadi PAD provinsi.

"Pemerintah provinsi Sumatera Utara memiliki potensi obyek retribusi daerah  dari kawasan Tahura Bukit Barisan yang berada di empat kabupaten, yakni Langkat, Karo, Deliserdang dan Simalungun, melalui retribusi jasa usaha, ekowisata dan wisata alam," paparnya dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Wakil Gubernur (Wagub) Sumut di Kantor DLHK Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14 Medan, Rabu (09/07/2025).

Ia menyatakan, peningkatan retribusi di kawasan kehutanan memerlukan dukungan regulasi yang kuat dalam bentuk Peraturan daerah (Perda) untuk memastikan mekanisme pemungutan dan pencatatan retribusi dapat berjalan sesuai aturan, dan masuk sebagai PAD.

“Tanpa adanya regulasi yang jelas, pemungutan retribusi berisiko dianggap tidak sah secara hukum, dan dapat menimbulkan permasalahan administratif maupun legal,” ujarnya.

Wagub Surya menyambut positif hal tersebut. Dikemukakannya, dalam upaya peningkatan restribusi daerah perlu kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Setiap OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing, yang saling terkait, sehingga memperkuat sistem pengelolaan dan penarikan retribusi secara lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Kendati demikian, Wagubsu Surya mengingatkan perlunya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah. 

“Penguatan SDM merupakan syarat utama untuk mewujudkan peningkatan retribusi daerah,” tukasnya.

Diharapkan, kolaborasi yang solid antar-OPD merupakan strategi efektif untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah, karena peningkatan retribusi daerah bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan. Van


Komentar

Berita Terkini