|

Sergai Butuh Sekdakab

Kantor Sekdakab Serdangbedagai di kawasan Sei Rampah. Foto Ist
Sei Rampah- Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) membutuhkan Sekretaris Daerah (Sekda), menyusul pensiunnya Hadi Winarno pada Nopember 2019.

"Pemkab Sergai menggelar Seleksi pengisian untuk Jabatan Sekdakab sesuai nomor 19/PANSEL/SB/2019," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Drs H Akmal MSi kepada wartawan di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai kawasan Sei Rampah, Rabu (7/8/2019).

Ia menyatakan, seleksi pengisian jabatan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Ketua Komisi ASN Nomor. B-2132/KASN/7/2019 tanggal 3 Juli 2019 Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai.

Akmal mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan bersedia mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, para ASN dimaksud harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Dijelaskannya, persyaratan umum, meliputi ASN di lingkungan kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atau Pemerintah

Provinsi Sumut, memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I golongan ruang IV-b, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, usia paling tinggi 56 tahun, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama.

Kemudian, anjutnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani, melengkapi dokumen persyaratan lamaran, telah mengikuti dan lulus Diklat Tingkat III dan Diklat Kepemimpinan Tingkat II, tidak pernah menjalani hukuman disiplin serta tidan sedang dalam proses peradilan pidana serta mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Pelamar juga harus melengkapi dokumen persyaratan, diantaranya peserta mengajukan lamaran ke sekretariat Panitia Seleksi Terbuka dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran seperti di atas, surat lamaran dibubuhi materai, fotokopi SK JPT Pratama yang dilegalisir, fotokopi SK pangkat terakhir, fotokopi ijazah yang dilegalisir, fotokopi tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKSN tahun 2018, fotokopi tanda bukti SPT Pajak tahun 2018, serta surat rekomendasi untuk melamar dari pejabat Pembina Kepegawaian," urai Akmal.

Ditambahkannya, surat lamaran tidak sedang menjalani hukuman disiplin, maupun proses peradilan pidana, fotokopi sertifikat Diklat Kepemimpinan yang dilegalisir pejabat berwenang, melengkapi daftar riwayat hidup, surat keterangan jasmani dan rohani dari RSU pemerintah kabupaten/kota daerah asal pelamar, surat keterangan bebas narkoba dari BNN kabupaten/kota asal pelamar, pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar berwarna merah sebanyak 4 lembar.

"Bagi peserta seleksi yang lolos tiga terbaik, wajib menunjukkan dokumen aslinya kepada sekretariat panitia seleksi," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, berkas pendaftaran dibuat sebanyak dua rangkap dalam amplop tertutup dan disusun rapi serta diurutkan sesuai tata cara pendaftaran dan disampaikan langsung kepada Panitia Seleksi pada setiap hari kerja bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Sergai.

"Seleksi terbagi atas tiga tahap, pertama tahap administrasi, kemudian uji kompetensi melalui Asessment Test dengan menggunakan metode psikometri, presentasi makalah serta wawancara akhir," paparnya.

Untuk jadwal tahapan seleksi, pengumuman dilaksanakan tanggal 1-15 Agustus 2019, pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan tanggal 2-16 Agustus 2019, seleksi administrasi tanggal 17-22 Agustus 2019 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Agustus 2019. Tahap selanjutnya, kata Akmal, seleksi uji kompetensi pada 2-3 September 2019 dan presentasi makalah serta wawancara akhir tanggal 16-20 September 2019.

"Para ASN yang ingin mengikuti seleksi terbuka ini dapat mengunjungi situs https://serdangbedakaikab.go.id/pengumuman," sebutnya.

Sebelumnya, sejumlah nama diprediksi layak menduduki posisi strategis tersebut, diantaranya, Joni Walker Manik (Kadisdik Sergai), Kaharuddin, Prihatinah Sagala, Ikhsan AP MSi, Ifdal, Dimas Kurnianto, Karno Siregar, Gustian SE. AA
Komentar

Berita Terkini