|

Sergai Gelar Seleksi Ujian Tertulis Cakades


Perbaungan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) menggelar ujian tertulis calon kepala desa (cakades) di SMPN 1 Perbaungan, Kamis (5/9/2019). 

Menurut Sekdakab Sergai, Drs Hadi Winarno MM, kepala desa (kades) merupakan ujung tombak dalam proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa. Sebagai seorang pemimpin, lanjutnya, harus dibekali ilmu yang bermanfaat.

"Setiap calon kades harus memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang pemerintahan," ujarnya mewakili Bupati Ir H Soekirman.

Dalam implementasinya di tingkat desa, kata Hadi Winarno, fungsi kepemimpinan yang dilaksanakan kades berdasarkan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yakni Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemeritahan Desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Ketentuan ini, lanjutnya, mengandung makna bahwa kades bertanggungjawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat.

Ia mengemukakan, dalam proses penentuan calon kepala desa, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seleksi ujian, dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Psikometri bagi bakal calon kades, wawancara kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan AP melaporkan, sebanyak 86 peserta laki-laki dan 11 perempuan dari 13 desa dari Kecamatan Tanjung Beringin, Sipispis, Tebingtinggi Syahbandar, Sei Bamban, Kotarih, Bintang Bayu dan Sei Rampah, mengikuti kegiatan tersebut. AA

Komentar

Berita Terkini