|

Reskrim Polsek Kotarih Grebek Pesta Narkoba

Tiga tersangka yang digrebek personil Sat Reskrim Polsek Kotarih saat berpesta narkoba di kediaman salah seorang warga kawasan Dusun IV Desa Lembah Sari Kecamatan Kotarih, Sergai, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 22.10 WIB. Foto Ist 

Kotarih- Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Kotarih Polres Serdangbedagai (Sergai) menggagalkan pesta narkoba di kediaman Aidil Nasution alias Idil (42) di kawasan Dusun IV Lembah Sari Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 22.10 WIB.

Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum, penggrebekan dilakukan setelah warga melaporkan kecurigaan mereka terhadap kediaman Idil. 

"Warga curiga, rumah Idil kerap dijadikan lokasi berpesta narkoba," ungkapnya yang saat itu didampingi Kapolsek Kotarih, AKP D Panjaitan, di Mapolres Sergai, kawasan Sei Rampah, Rabu (07/10/2020).

Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hotman Sinaga, sejumlah petugas kepolisian segera menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan tiga pria, masing-masing Idil serta Budi Palma (47) dan Vera Pramita alias Vera (29), keduanya warga Gang Sempurna Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Selain itu, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik putih transparan kecil berisi sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, satu plastik putih transparan berisi daun ganja kering, 1 plastik kosong warna putih transparan, satu mancis, dua pipet kecil warna putih, dan satu bong (alat mengisap sabu-sabu, red).

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdangbedagai dan saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus," sebutnya. Ali


Komentar

Berita Terkini