|

Gubsu Edy Cari Draf Omnibus Law

Gubsu Edy Rahmayadi saat berbicara dengan para demonstran dari ANAK-NKRI di halaman Kantor Gubernur, kawasan Jalan Diponegoro Medan, Selasa (13/10/2020). Foto Ist

Medan- Gubsu Edy Rahmayadi mengaku telah menugaskan staf untuk mencari draf Omnibus Law agar bisa dipelajari secara mendetail. Bila ditemukan pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat, ia berjanji segera menyarankannya kepada Presiden Joko Widodo.

"Masalah Omnibus Law, saya tidak tahu sampai mana barang itu. Saya menugaskan staf untuk mencari draf Omnibus Law. Setelah itu kita pelajari," tegasnya dihadapan para demonstran dalam wadah Aliansi Nasional Anti Komunis-Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK-NKRI) yang menolak Undang Undang Cipta Kerja di halaman kantor Gubernur kawasan Jalan Diponegoro Medan, usai sholat Dzuhur, Selasa (13/10/2020).

Dari atas mobil komando, Gubsu Edy menimbau para demonstran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan unjukrasa. Hal ini untuk menghindari munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara.

"Kalau setelah dipelajari ada pasal yang menyengsarakan rakyat, saya akan menghadap Presiden," ujarnya lagi. 

Sehari sebelumnya, Gubsu Edy juga mengundang perwakilan buruh di Sumut dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, kawasan Jalan Sudirman Medan. Dihadapan perwakilan buruh, diantaranya dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumut, Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, Kerajinan, Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks), Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) Sumut, Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Industri Umum (FSB KIKES), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI), ia mengaku tidak melarang unjukrasa. Kendati demikian, massa diimbau tidak bersikap anarkis.

"Saya tidak menutup diri untuk bertemu dengan para demonstran. Dinginkan dulu kepala kita dan pahami satu persatu pasal demi pasalnya. Jika ada yang berpotensi menyengsarakan rakyat, maka saya berdiri paling depan membela rakyat," sebutnya dalam rapat yang juga dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Irwansyah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan Sekda Provinsi Sumut, Hj R Sabrina.

Ia menambahkan, setelah mendapat data valid, akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menelaah isi dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja itu yang terdiri atas akademisi, penegak hukum dan perwakilan para buruh.

“Dalam dua hari ini kita cari isi draf yang benar. Kalau memang tidak memihak rakyat, tidak perlu pakai surat, saya yang akan langsung menghadap ke Presiden,” klaimnya.

Sekadar mengingatkan, unjukrasa menolak UU Cipta Kerja di wilayah Sumut beberapa hari terakhir, telah memantik kerusuhan di berbagai daerah. Bahkan, menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, aksi di areal DPRD Sumut pada Kamis (08/10/2020), satu unit mobil polisi dan satu unit mobil milik pemerintah provinsi dibakar massa. Sejumlah kaca bangunan milik pemerintah dan swasta juga turut hancur akibat lemparan batu. Padahal, setelah diselidiki, tidak ada elemen buruh yang ikut berunjukrasa pada hari itu. 

“Kita sudah menetapkan 27 orang tersangka dan 10 orang pengunjuk rasa, positif narkoba. Kalau kalian bisa mengontrol pendemo untuk tidak anarkis, silakan berdemo,” kata Irjen Martuani Sormin dalam rapat Forkopimda itu. Isvan

Komentar

Berita Terkini