Medan - Pihak Seksi Sayuran dan Tanaman Obat (STO) Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Provinsi Sumatera Utara, berencana mendistribusikan bantuan bibit bawang merah untuk triwulan II pada Juni 2024 mendatang.
"Kita masih menyusun rencana pendistribusian bibit bawang merah yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 ini ke para petani penerima untuk triwulan II," ungkap Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketapang TPH Sumut, Lambok Turnip, di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Diakuinya, sejumlah persiapan terus dilakukan agar proses pendistribusian bantuan tersebut berlangsung lancar dan tepat waktu.
"Kita berharap, kedatangan bibit bawang merah dan pupuk organik bantuan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses pertanaman para petani penerima," ujar Lambok Turnip.
Pihaknya juga tetap melibatkan instansi teknis lainnya di jajaran Dinas Ketapang TPH Sumut untuk mengawal pertanaman petani penerima bantuan. Dari sisi benih/bibit, Pengawas Benih Tanaman (PBT) di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH), dilibatkan saat serah-terima bantuan ke petani.
"Sebelum diterima petani, personil PBT memeriksa lagi label yang tertera pada kemasan bibit bawang merah bantuan apakah memenuhi syarat atau tidak," tuturnya.
Begitu juga dalam hal hama dan penyakit, lanjutnya, personil Pengamat Hama dan Penyakit (PHP) dari UPTD Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (PTPH dan PMKP). Tidak ketinggalan, personil Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) setempat, yang mendampingi para petani dalam proses pertanamannya.
"Sinergi ini kita bangun agar para petani bisa sukses melakukan pertanaman, dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya," papar Lambok Turnip.
Sementara, Sub-Koordinator STO Bidang Hortikultura Dinas Ketapang TPH Sumut, Adri Airil Nasution, menjelaskan, bantuan bibit bawang merah di triwulan II itu akan didistribusikan ke delapan kabupaten/kota seluas 57 hektar (ha). Dirincikannya, Kota Medan (2 ha), Binjai (3 ha), Padangdisimpuan (12 ha), Kabupaten Serdangbedagai (10 ha), Toba (5 ha), Humbanghasundutan (10 ha), Padanglawas Utara (5 ha) dan Mandailing Natal (10 ha).
"Masing-masing kelompok tani penerima mendapatkan satu ton bibit bawang merah dan empat ton pupuk organik per hektar," sebutnya.
Pada kesempatan itu, Adri menyatakan, total bantuan bibit bawang merah berikut pupuk organik dari APBD Sumut 2024 seluas 152 ha untuk 19 kabupaten/kota. Di triwulan I, telah didistribusikan ke kelompok tani di 11 kabupaten/kota untuk lahan seluas 95 ha. Ke sebelas kabupaten/kota dimaksud, masing-masing, Kota Tebingtinggi (4 ha), Kabupaten Langkat (3 ha), Karo (5 ha), Dairi (10 ha), Pakpak Bharat (5 ha), Deliserdang (10 ha), Simalungun (15 ha), Batubara (3 ha), Tapanuli Utara (10 ha), Samosir (15 ha) dan Tapanuli Selatan (15 ha).
"Kita optimistis, pendistribusian bantuan triwulan II yang dimulai pada bulan Juni 2024 nanti akan berlangsung lancar dan tepat waktu," tegasnya.
Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, melalui Sekretaris Dinas, Hj Lusyantini, mengklaim, pendistribusian bantuan bibit bawang merah yang berlangsung per triwulan cukup efektif bagi klompok tani penerima. Hal ini mengingat, menanam bawang merah tidak bisa dilakukan setiap saat. Apalagi bila di musim hujan, karena akan mengganggu pertumbuhan tanaman.
"Sebelumnya, kelommpok tani penerima bantuan selalu kesulitan untuk memulai pertanaman bawang merah karena bibitnya selalu datang terlambat," tukasnya yang saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia berharap, bantuan yang diberikan pemerintah ini menjadi pendorong para petani untuk semakin bersemangat dalam melakukan usahatani, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Fey