|

Dinas Ketapang TPH Sumut Siagakan Combine Harvester Bantu Panen Petani

Kepala UPTD Pelatihan dan Mekanisasi Pertanian Dinas Ketapang TPH Sumut, Efendi Pane, berdiskusi dengan Kepala Seksi Mekanisasi Pertanian, Teguh Pribadi Siregar, di ruang kerjanya, kawasan Jalan Karyawan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (29/07/2025) siang. Foto Fey
Medan – Pihak Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumatera Utara, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelatihan dan Mekanisasi Pertanian, menyiagakan combine harvester (mesin panen tanaman serealia multifungsi, red) untuk membantu petani memanen padi.

“Brigade Alsintan (Alat mesin pertanian, red) Dinas Ketapang TPH Provinsi Sumatera Utara siap meminjamkan mesin Combine Harvester kepada para kelompok tani dan Gabungan kelompok tani yang akan memanen padi,” papar Kepala UPTD Pelatihan dan Mekanisasi Pertanian, Efendi Pane, di ruang kerjanya kawasan Jalan Karyawan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (29/07/2025) siang.

Dikemukakannya, pemanfaatan teknologi modern mutlak dibutuhkan dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian. Diharapkan, peningkatan produktivitas tersebut mampu mewujudkan program swasembada pangan sesuai target yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.

“Bantuan sebanyak 17 unit combine harvester dari pihak Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian beberapa bulan lalu yang kita terima sangat tepat untuk membantu petani dalam menghadapi musim panen padi dalam waktu dekat ini,” sebut Efendi Pane yang saat itu didampingi Kepala Seksi Mekanisasi Pertanian, Teguh Pribadi Siregar, dan Fungsional Pengawas Alsintan, Carter Daniel Tarigan.

Kendati demikian, diakuinya, combine harvester bantuan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan petani saat menghadapi musim panen padi. Hal ini mengingat, luas panen padi yang dimiliki Provinsi Sumut tergolong besar. Mengacu data dari Badan Pusat Statistik, luas panen padi di wilayah Sumut pada Agustus 2025 berkisar 44.440,93 Hektar (Ha). 

“Sebagai salah satu provinsi ‘lumbung padi’ nasional, kita berharap adanya tambahan bantuan alsintan untuk melengkapi sarana pendukung Brigade Alsintan Sumatera Utara yang ada saat ini agar bisa dimanfaatkan petani,” tutur Efendi Pane lantas menambahkan, keterbatasan alsintan menjadi penyebab utama Brigade Alsintan Sumut belum maksimal dalam membantu para petani.

Dalam hal pengolahan lahan pertanaman, pihaknya belum secara maksimal membantu para petani karena alsintan yang dimiliki terbatas.

“Saat ini kita punya traktor roda dua dan empat, serta transplanter (mesin penanam padi, red), tapi kurang maksimal dimanfaatkan untuk pengolahan lahan pertanaman karena termakan usia,” ujar Efendi Pane.

Padahal, menurut Kepala Seksi Mekanisasi Pertanian, Teguh Pribadi Siregar, peminatnya sangat banyak. Apalagi, proses peminjaman alsintan tergolong mudah dan cepat, serta tidak dipungut biaya apa pun.

“Dalam surat permohonan peminjaman alsintan ke Brigade Alsintan Sumatera Utara, kelompok tani atau pun Gabungan kelompok tani harus mendapatkan rekomendasi dari dinas kabupaten masing-masing,” urainya.

Teguh Pribadi juga mengklaim, empat operator alsintan yang bertugas di UPTD Pelatihan dan Mektan telah mengantongi sertifikat keahlian yang diterbitkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

“Para operator kita sudah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan pihak Kementerian Ketenagakerjaan di Yogyakarta beberapa waktu lalu,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, melalui Sekretaris Dinas, Yusfahri Perangin-angin, membenarkan upaya yang dilakukan pihak UPTD Pelatihan dan Mektan dalam membantu para petani melalui peminjaman alsintan.

“Kita terapkan Visi Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yakni ‘Kolaborasi Sumut Berkah’ di internal Dinas Ketapang TPH, dengan memberdayakan Bidang-bidang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) nya, membantu para petani meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan tentunya mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Ia menjelaskan, Dinas Ketapang TPH Sumut memiliki UPTD pendukung yang tergolong lengkap dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Selain Brigade Alsintan di UPTD Pelatihan dan Mektan, dalam hal legalitas benih atau pun bibit, kewenangan itu dimiliki UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura  (PSBTPH) selaku pihak yang melakukan proses sertifikasi. Begitu juga kewenangan untuk perlindungan tanaman pangan dan hortikultura, dimiliki UPTD Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (PTPH dan PMKP). 

“Seluruh komponen itu yang kita kolaborasikan, tentunya sesuai tupoksinya masing-masing, untuk membantu para petani meningkatkan kesejahteraan keluarganya dan utamanya mewujudkan swasembada pangan sesuai Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Fahri juga mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi modern dalam dunia pertanian karena efektif dan efisien.

“Para petani harus terus menggunakan alsintan untuk meningkatkan produktivitas pertaniannya,” tandasnya. Fey



Komentar

Berita Terkini