|

Demosi tak lagi Tabu

Gubsu Bobby Afif Nasution saat menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan di ruang kerja lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, kawasan Jalan Diponegoro Medan, Selasa (09/09/2025). Foto Ist
Gubsu Bobby Afif Nasution membuat gebrakan baru dalam membenahi sumber daya manusia (SDM) anggota 'kabinet'nya. Kebijakan melakukan Demosi (penurunan jabatan, red) menjadi pilihan.

Nama Hamdan Sukri Siregar SSos MM, mendadak menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Senin (08/09/2025). Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang diembannya sejak 24 Juli 2023 silam, harus ditinggalkannya. Mantan Asisten III Setdako Padangsidimpuan ini, 'turun kelas' menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, yang nota bene merupakan pejabat eselon III. 

Sebenarnya, kebijakan demosi juga pernah dilakukan pendahulu Bobby Nasution, yakni Edy Rahmayadi, pada Januari 2023 silam. Tak tanggung, sebanyak empat pejabat eselon II harus turun kelas ke eselon III. Keempat pejabat dimaksud, masing-masing, 
Ir Herianto MSi (Kadis Kehutanan menjadi Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dr Hendra Dermawan Siregar SSTP MSP (Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Ir Supriyanto MM (Kadishub menjadi Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan) dan dr Tengku Amri Fadli MKes (Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Wakil Direktur Pengembangan Pendidikan dan Promosi Bisnis UPTD. Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem). Tapi, demosi terhadap Herianto, Hendra Dermawan Siregar, dan Supriyanto akibat perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut saat itu, Safruddin, menyatakan, ada pertimbangan pimpinan sehingga terjadi penurunan eselon. Salah satunya, hasil uji kompetensi alias assesment. 

Bila Edy Rahmayadi baru kali pertama melakukan kebijakan demosi sejak menjabat sebagai Gubsu pada 2018, dengan dalih perampingan OPD, Bobby Nasution justru tidak. Saat menjabat Wali Kota Medan, menantu mantan Presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo, ini melakukan demosi terhadap empat pejabat eselon II dengan alasan lebih tegas pada Januari 2023, yakni tidak lulus assesment. Para pejabat dimaksud adalah Arjuna Sembiring (Kepala Badan Kesbang Pol menjadi Kabid Pengembangan Koleksi, Layanan, dan Konservasi Bahan Pustaka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), Zulfansyah Ali Saputra (Kadis Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang Sistem Informasi dan Perumusan Kebijakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan), Albon Sidauruk (Kepala Dinas Pencegahan dan Damkar menjadi Kabid Pengelolaan dan Layanan Pemanfaatan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan), dan Parlindungan Nasution (Kadis Perindustrian menjadi Kabid Pemerintahan, Pengkajian Peraturan, dan Inovasi dan teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah).

Sebelumnya, Bobby Nasution juga mengeluarkan kebijakan demosi untuk Armansyah Lubis yang saat itu menjabat sebagai Kadis LH menjadi Kabid di Dinas Pertanian dan Kelautan, setelah surat yang ditandatanganinya tertanggal 18 Agustus 2021 perihal kerja sama ke salah satu perusahaan di Kota Medan dalam hal penyaluran CSR dalam bentuk bahan pokok kepada warga terdampak pandemi Covid-19, bocor ke publik. 

Nasib serupa dialami Khairunnisa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan, menjadi salah satu Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.

Hingga kini, belum terjawab secara gamblang penyebab demosi yang dialami Hamdan Sukri, sehingga harus 'pulang kandang' ke Kota Padangsidimpuan lagi. Kendati 'pulang kampung' dengan embel-embel berbeda dari sebelumnya, yakni berstatus ASN Pemprovsu, namun diperkirakan tetap berdampak pada psikologis Ketua Ikatan Alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Kota Padangsidimpuan periode 2022-2027 ini. Salah satunya dari sisi ekonomi, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pejabat eselon II yang berada dikisaran 40 jutaan per bulan, berikut beragam fasilitas pendukung, tak akan dinikmati pria kelahiran tahun 1977 ini lagi. 

Terlepas dari beragam praduga dibalik kebijakan demosi tersebut, terselip secercah harapan akan masa depan provinsi ini. Betapa tidak, Visi Kolaborasi Sumut Berkah, yakni mewujudkan Sumatera Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan melalui sinergi dan kerja sama antara berbagai pihak, membutuhkan SDM mumpuni dalam melakukan tata-kelola pemerintahan yang baik.

Semoga, beragam perombakan personil yang terjadi di jajaran Pemprovsu selama ini, termasuk demosi, bukan tameng untuk melancarkan politik ' balas budi' terhadap para pendukung saat berkampanye. Sebaliknya, justru memperkuat 'kabinet' Bobby Nasution/H Surya dalam mewujudkan masyarakat Sumut lebih baik lagi di masa mendatang. ***

Komentar

Berita Terkini