“Setiap ditanya, mayoritas masyarakat Kota Medan lebih memilih pemerintah menurunkan harga pangan agar terjangkau, ketimbang menerima bantuan beras,” ungkap Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution, saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP CBP) kepada perwakilan dari 81.569 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Futsal kawasan Jalan Paluh Nibung Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan, Kamis (15/08/2024) siang.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, pihaknya mengaku membutuhkan waktu dan sejumlah upaya, baik melalui program jangka pendek maupun jangka panjang. Bantuan pangan yang diserahkan hari ini, kata Bobby Nasution, merupakan bagian dari program jangka pendek pemerintah pusat, melalui pihak Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kendati tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan, bantuan yang diserahkan hari ini sebanyak 10 kilogram (kg) per KPM, akan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarganya.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah melakukan langkah antisipasi terhadap kenaikan harga pangan sebagai pemicu inflasi, dengan menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah,” ujarnya dihadapan sejumlah undangan, diantaranya Anggota DPRD Sumut, Tia Ayu Anggraini, perwakilan Perum Bulog Wilayah Sumut dan Medan, PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut.
Ia juga menyatakan, persoalan pangan telah menjadi program prioritas presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subiakto. Nantinya, baik pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi semakin gencar melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, sehingga harga bahan pokok kembali stabil dan terjangkau masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bobby Nasution memberikan asupan pangan bagi anak usia 1-3 tahun dalam upaya pemenuhan gizi agar terhindar dari stunting. Tidak hanya itu, sebanyak 1.000 nelayan juga menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan bila mengalami kecelakaan kerja dan kematian saat melakukan aktivitas pekerjaannya. Sejumlah kelompok nelayan juga menerima akta badan hukum yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, untuk peningkatan legalitas kelompok.
“Saya berharap, berbagai bantuan dari pemerintah ini dapat bermanfaat,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Rajali, diwakili Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Ahmad Fauzan, menjelaskan, bantuan pangan beras merupakan program pemerintah yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan dikelola pihak Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
“Keluarga Penerima Manfaat ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ,” tukasnya yang saat itu didampingi Sub-Koordinator Ketersediaan Pangan Bidang Ketapang, H A Muthalib Damanik.
Ahmad Fauzan menambahkan, operator pelaksana program ini adalah pihak Perum Bulog melalui penugasan dari Bapanas. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, pihak Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS).
“Program ini merupakan salah satu upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat, sekaligus bagian langkah konkrit dari upaya menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok,” urainya. Van