"Pengangkatan ini wujud nyata komitnen pemerintah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer," papar Gubsu Bobby Afif Nasution saat memimpin upacara penyerahan SK tersebut.
Ia mengingatkan agar seluruh P3K bekerja dengan disiplin, jujur dan berintegritas. Kendati ada perbedaan status antara Aparatur Sipil Negara, P3K Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu, namun, menurut Gubsu Bobby Nasution, semua memiliki nilai pengabdian yang sama.
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Ketapang TPH Sumut, H Timur Tumanggor, melalui Sekretaris Dinas, Yusfahri Perangin-angin, mengingatkan para P3K Paruh Waktu untuk memberikan pengabdiannya, sekaligus tanggung-jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
"Tunjukkan etos kerja yang baik, melakukan inovasi dan bersinergi dalam mendukung program pertanian," sebutnya melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara, Kasubbag Umum Dinas Ketapang TPH Sumut, Syarifuddin Siregar, berterimakasih atas kebijakan pemerintah yang mengangkat P3K Paruh Waktu.
"Penantian panjang para tenaga honorer selama ini dengan penuh kesabaran dan pengorbanan, akhirnya terbayar dengan SK Pengangkatan menjadi P3K Paruh Waktu," tutur Syarifuddin di ruang kerjanya, kawasan Jalan AH Nasution Medan.
Ia berharap, para P3K Paruh Waktu tersebut mampu memberikan karya terbaik di bidangnya masing-masing.
Salah seorang P3K Paruh Waktu, Edi Syahputra Sinulingga, yang ditemui usai menerima SK pengangkatan mengaku terharu karena telah belasan tahun menantikan status tersebut.
"Alhamdulillah Ya Rabb, sejak tahun 2012 saya bekerja di Dinas Ketapang TPH Sumatera Utara dan hari ini, saya mendapatkan SK pengangkatan P3K Paruh Waktu," ungkap Edi Syahputra sembari mendekap SK yang baru diterimanya.
Ia berharap, status ini semakin membuat dirinya bisa lebih giat dalam bekerja. Fey
