|

117 Poktan di Sumut Terima Pestisida Ramah Lingkungan

Kepala UPT PTPH Dinas TPH Sumut, Marino (paling kanan), bersama sejumlah staf melakukan monitoring bantuan pestisida nabati ramah lingkungan dari Ditjen Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2022, di areal pertanaman cabai merah di Kabupaten Dairi, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Sebanyak 117 kelompok tani (poktan) di Kabupaten Deliserdang, Batu Bara, Simalungun, Karo dan Dairi menerima bantuan pestisida ramah lingkungan dari pihak Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Hj Lusyantini, bantuan terdiri atas insektisida, fungisida, biopestisida, likat kuning dan perangkap lalat buah (Perokop) itu telah diserahkan ke kabupaten masing-masing. 

"Bantuan itu diberikan untuk mendukung sosialisasi Gerakan Organisme Pengganggu Tumbuhan yang ramah lingkungan," tutur Lusyantini melalui telepon selulernya, Rabu (05/10/2022) pagi.

Diakuinya, sejak beberapa tahun terakhir pihak Kementan gencar menyosialisasikan penggunaan bahan ramah lingkungan kepada para petani. Hal ini seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi produk pertanian yang aman dan sehat.  

"Selain pestisida ramah lingkungan, kita juga terus menyosialisasikan kepada petani di Sumatera Utara untuk menggunakan pupuk non-kimiawi, tanpa serta-merta meninggalkan pupuk kimiawi, sebagai upaya mengenalkan pentingnya produk pertanian sehat," papar Lusyantini.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Dinas TPH Sumut, Marino, menyatakan, bantuan pestisida ramah lingkungan diberikan kepada para petani cabai merah, bawang merah dan jeruk.

"Ada sebanyak 62 poktan menerima pestisida nabati, 17 poktan mendapatkan biopestisida dan 38 poktan menerima Perokop," sebutnya.

Ia menyatakan, bantuan dimaksud berupa 1.694,25 liter pestisida ramah lingkungan untuk areal seluas 339 Hektar (Ha), 8.000 unit Perokop untuk areal seluas 200 Ha tanaman jeruk dan 7.800 sachet biopestisida untuk areal seluas 115 Ha.

Diakuinya, alam telah menyediakan bahan-bahan alami yang dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi serangan hama dan penyakit tanaman. Marino menyebutkan sejumlah kelebihan dari pestisida ramah lingkungan. Beberapa diantaranya, degradasi atau penguraiannya relatif cepat oleh sinar matahari, mampu menghentikan napsu makan serangga meski jarang menyebabkan kematian dan dapat diandalkan untuk mengatasi OPT yang kebal pada pestisida kimia. Selain itu, lanjutnya, relatif aman terhadap hewan, manusia dan lingkungan sekitarnya. 

"Lebih penting lagi, murah dan mudah dibuat oleh petani karena bahan bakunya ada di sekitar lokasi pertanaman atau tempat tinggal petani," ujarnya.

Kendati demikian, Marino menyebutkan, daya racun yang dimiliki pestisida ramah lingkungan relatif rendah karena tidak langsung mematikan serangga, sehingga harus sering diaplikasikan. Ditambahkannya, pestisida ramah lingkungan ini sesuai dengan prinsip dasar penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yang mendukung pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, yakni budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, serta pengamatan rutin atau pun pemantauan. 

"Salah satu prinsip PHT adalah memanfaatkan musuh alami hama untuk menekan populasi hama," tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini