|

Penangkar Benih Padi Berharap 'Label Kuning'

Kepala Seksi Perbenihan dan Standarisasi Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Sumut, Mugiono, memperlihatkan kemasan benih padi unggul kepada Plt Direktur Perbenihan Kementerian Pertanian, Dr Ir Takdir Mulyadi MM, di lokasi penangkaran milik Purba, kawasan Dusun I Pematang Pasir Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, akhir pekan lalu. Foto Fey

Teluk Mengkudu- Kalangan penangkar benih padi di kawasan Kecamatan Teluk Mengkudu berharap mendapatkan benih 'Label Kuning' (benih penjenis, red) agar mampu bersaing di pasaran umum (free market). 

"Dari benih Label Kuning, kami bisa menghasilkan Benih Dasar atau Label Putih. Nantinya, dari Benih Dasar itu, kami bisa memproduksi Benih Pokok atau Label Ungu yang disukai petani," ungkap seorang penangkar bermarga Purba di Dusun I Pematang Pasir Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, saat menerima kunjungan Plt Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dr Ir Takdir Mulyadi MM, akhir pekan lalu.

Saat ini, lanjutnya, para penangkar hanya bisa mendapatkan Benih Dasar untuk dikembangkan menjadi Benih Pokok yang menjadi favorit para petani. 

"Petani sudah merasakan hasil bertanam menggunakan benih padi Label Ungu lebih bagus dari benih padi Label Biru (Benih Sebar, red)," tuturnya.

Untuk harga jual Benih Padi Label Ungu, pihaknya mematok Rp10 ribu per kilogram (kg) dan benih berlabel Biru berkisar Rp9.500 per kg.  

"Kami berharap, Bapak Direktur Perbenihan bisa memberikan kemudahan agar kami bisa mendapatkan benih padi Label Kuning itu," ujar Purba lagi.

Menanggapi permohonan itu, Takdir Mulyadi menyatakan, benih padi Label Kuning merupakan sumber perbanyakan Benih Dasar dan hanya diproduksi di bawah pengawasan Pemulia Tanaman atau institusi terkait. Dikemukakannya, benih padi Label Kuning mempunyai sifat dan tingkat kemurnian sangat tinggi, sehingga bisa ditanam berulangkali dengan hasil yang tidak jauh berbeda dari masa pertama kali tanam.

"Jadi memang sangat jarang dijual di kios-kios pertanian," tukasnya. 

Mengenai antusiasme petani menggunakan benih padi Label Ungu, Takdir Mulyadi mengklaim, hal itu karena diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa, sehingga identitas dan tingkat kemurnian varietasnya tetap terpelihara. Apalagi, sebelum diperdagangkan, harus melalui proses sertiifikasi sebagai Benih Pokok oleh pihak Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) yang ada di tingkat provinsi.

"Benih padi Label Ungu harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan disertfikasi sebagai Benih Pokok oleh pihak BPSB," paparnya.

Pada kesempatan itu, Takdir Mulyadi memuji para penangkar benih padi di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang telah mampu bersaing di pasar umum.

"Ini harus didukung agar para penangkar bisa semakin eksis di sektor perbenihan padi di wilayah Sumatera Utara yang pada tahun 2021 membutuhkan sebanyak 39 ribu ton benih padi," tegasnya.

Plt Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dr Ir Takdir Mulyadi MM (berkacamata), bersama rombongan saat berada di penangkatan benih padi milik Rosdiana di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdangbedagai, akhir pekan lalu. Foto Fey

Sementara, Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih (PSB) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Juli Hutahaean, menyatakan, labelisasi diberikan kepada benih padi yang telah lulus penangkaran benih. Proses sertifikasi benih padi dilakukan para pemulia padi dengan menguji benih padi pada area tertentu.

"Pada proses itu, pemulia akan mencatat proses pertumbuhan tanaman padi, daya tahan terhadap hama maupun penyakit, masa tanam, dan yang paling penting mencatat nomer seleksi benih padi," urainya.

 Nantinya, kata Juli, benih yang telah lolos penangkaran mendapatkan sertifikat berbentuk kertas label berwarna, untuk menandakan klasifikasi benih padi.

"Tiap warna label benih padi memiliki arti dan kegunaan yang berbeda-beda," tuturnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Takdir Mulyadi juga menyambangi penangkaran benih padi milik Rosdiana di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu. Tampak mendampingi kunjungan tersebut, Kepala UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas TPH Sumut, Marino dan stafnya, Amran, serta Kepala Seksi Perbenihan dan Standarisasi Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Sumut, Mugiono SP. Fey

Komentar

Berita Terkini