|

Binjai Ikut Rakorwardanas

Asisten I Setdako Binjai, Ernawati SH, dan sejumlah staf mengikuti kegiatan Rakorwardanas secara virtual di Ruang Binjai Command Center, Selasa (31/08/2021). Foto Ist 

Binjai- Asisten I Setdako Binjai, Ernawati SH mengikuti launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre For Prevention (MCP) sekaligus Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwardanas) tahun 2021 secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Ruang Binjai Command Center (BCC), Selasa (31/08/2021).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Drs HM Tito Karnavian MA PhD, soft launching digelar dalam upaya pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemendagri. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah.

"Acara ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," tuturnya.

Ia mengemukakan, Pengelolaan Bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemda dapat melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Diharapkan, melalui pelaksanaan kegiatan ini akan terbangun komitmen pemda dalam melakukan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP. 

"Tujuan akhirnya adalah, meningkatnya komitmen kepala daerah terhadap peran dan fungsi aktif dalam melakukan penyelenggaraan dalam daerah dan terbangunnya kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi Covid-19 ini," urainya.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Komjen Pol Drs Firli Bahuri MSi, mengaku pentingnya sinergitas antara KPK, Kemendagri dan BPKP untuk penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Melalui pengelolaan MCP bersama-sama akan memastikan perbaikan tata kelola berlangsung secara kontinyu, masif dan terukur.

"KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” sebutnya.

Ia menambahkan, kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“KPK telah membangun dan secara berkala mengembangkan aplikasi MCP untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan,” urainya. 

Acara ditutup dengan pengumuman 10 provinsi yang ada di seluruh Indonesia sebagai penerima penghargaan secara virtual atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri secara tepat waktu. Ian

Komentar

Berita Terkini