|

IP Padi 400 Sukses di Langkat dan Sergai

Sejumlah petani di Kabupaten Serdangbedagai yang menerapkan pola tanam empat kali dalam setahun memanen padi mereka, beberapa waktu lalu. Foto Ist 

Medan- Pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) optimistis mampu menerapkan pola tanam empat kali dalam setahun, kerap disebut Indeks Pertanaman (IP) Padi 400 dalam upaya meningkatkan produksi.

"Hasil panen musim tanam I dan II di dua lokasi yang menerapkan IP Padi 400, yakni Kabupaten Langkat dan Sergai (Serdangbedagai, red) di areal seluas 183 hektar, cukup memuaskan," ungkap Plt Kadis TPH Sumut, Bahruddin Siregar, di ruang kerjanya, Jalan AH Nasution No 6 Medan, Senin (12/07/2021).

Di Kabupaten Langkat, lanjutnya, dua kelompok tani (poktan), masing-masing Poktan Tanah Gara (39 ha) dan Poktan Bandar Sakti (38 ha) Desa Tanjung Keriahen Kecamatan Sirapit, mampu membukukan hasil panen memadai. Bahkan, produktivitas panen yang sebelumnya berkisar 7,2 ton Gabah Kering Panen per ha, meningkat menjadi 7,6 ton GKP.      

"Pola tanam ini merupakan pilihan menjanjikan untuk meningkatkan produksi padi tanpa memerlukan tambahan fasilitas irigasi dan cetak sawah baru," tuturnya.

Ia menambahkan, penerapan pola tanam empat kali dalam setahun ini juga membutuhkan dukungan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) serta mengedepankan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

"Kunci keberhasilan pola tanam ini ada di air, mekanisasi dan penggunaan benih umur genjah dan super genjah," ujar Bahruddin.

Secara terpisah, Kepala Seksi Budidaya dan Serelia Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Sumut, Syahril SP, menjelaskan, Kabupaten Langkat dan Sergai dinilai tepat sebagai lokasi penerapan IP Padi 400. Dari sisi luas areal, misalnya, dipersyaratkan minimal 5 ha dalam satu hamparan. 

Di Langkat, kata Syahril, Poktan Tanah Gara mengelola 39 hektar dan Poktan Bandar Sakti seluas 38 hektar. Begitu juga luas areal persawahan milik poktan di tiga kecamatan Kabupaten Serdangbedagai, masing-masing Poktan Simujur I Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Paya Lombang (50 ha), Poktan Batu Lapan Desa Sei Bamban Kecamatan Suka Damai (41 ha) dan Poktan Tani Sejahtera Desa Sei Rampah Kecamatan Silau Rakyat (15 ha). 

"Lahan di dua kabupaten itu juga memenuhi persyaratan lain, seperti petak tersier berdekatan dengan saluran sekunder, pengairan irigasi tersedia sepanjang tahun serta bukan daerah endemik hama dan penyakit," urainya. 

Kepala Seksi Budidaya dan Serelia Bidang Tanaman Pangan Dinas TPH Sumut, Syahril SP, memberikan arahan seputar penerapan pola tanam empat kali dalam setahun dalam kegiatan monitoring dan evaluasi di wilayah Kabupaten Serdangbedagai, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Saat ini, Syahril mengklaim, masih berupaya melakukan pendistribusian benih untuk para petani di dua kabupaten yang sudah memasuki Musim Tanam (MT) III. Di musim tanam III dan IV, pihaknya menggunakan benih padi varietas super genjah Pajajaran sebanyak 1.325 kilogram per musim tanam dan Super Genjah Cakrabuana sebanyak 3.250 kg per musim tanam.

"Kita gunakan varietas padi Super Genjah Inpari Pajajaran dan Inpari Cakrabuana karena bisa dipanen 105 Hari Setelah Semai," sebutnya.

Namun, diakuinya, masih ada kendala yang dihadapi para petani, utamanya belum memiliki sarana dan prasarana pendukung berteknologi seperti combine harvester dan traktor. Apalagi, Syahril menyatakan, jeda waktu dari panen ke tanam hanya berkisar lima hingga 10 hari.

"Petani butuh mekanisasi kecepatan tanam melalui pemanfaatan traktor untuk pengolahan lahan dan panen dengan combine harvester. Saat ini, para petani masih menyewa," harapnya. Fey

Komentar

Berita Terkini