|

THL Pemko Sibolga Miliki BPJS Ketenagakerjaan

Pihak perwakilan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut bertukar plakat dengan pihak Pemko Sibolga, usai menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (11/06/2021). Foto Ist

Sibolga- Sebanyak 2.000 Tenaga Harian lepas (THL) di jajaran Pemko Sibolga resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu kepesertaan tersebut secara simbolis dilakukan di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Jumat (11/06/2021).

Kepala BPJS Ketengakerjaan Sibolga, Dr Sanco Manullang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/06/2021) menyatakan, para THL terdaftar dalam dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dikemukakannya, kegiatan itu sebagai bagian dari implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Maksud dan tujuan sosialisasi Inpres agar seluruh lini dapat meningkatkan dan mendukung kepatuhan mengikuti Program Jamsostek ini. Terimakasih kepada jajaran Pemko Sibolga,” paparnya.

Pada penyerahan kartu kepesertaan tersebut, Wali Kota Sibolga, H Jamaluddin Pohan, menjelaskan, salah satu program strategis yang sedang dirancang adalah peningkatan santunan Jaminan Kematian, khususnya bagi para pekerja rentan di seluruh Kota Sibolga. Selama ini, lanjutnya, dalam Perda telah diatur Santunan Kematian senilai Rp1 juta untuk setiap penduduk.

“Kita sedang rancang dan masuk mekanisme BP Jamsostek, dari yang selama ini menerima Rp1 juta menjadi Rp42 juta di Program Jamsostek, sehingga kehidupan mereka lebih layak paska ditinggal kepala keluarga,” tutur Jamaluddin Pohan.

Pihaknya menginstruksikan Kepala Dinas Sosial melakukan kajian dan usulan agar iuran pekerja rentan dapat ditampung dalam APBD 2022. Diingatkannya, para pemberi kerja, terutama pimpinan perusahaan, diwajibkan melindungi seluruh karyawannya. Ia mengimbau pihak Dinas Perizinan Kota Sibolga bersama Jamsostek Cabang Kota Sibolga untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebelum keluar izin usaha, pengusaha harus menunjukkan bukti kepesertaan Jamsostek. Pastikan agar anggotanya sudah terdaftar sebelum keluar izin,” tegasnya.

Bila para pengusaha telah menanggung iuran seluruh pekerjanya, kuota iuran yang sebelumnya menjadi beban Pemko Sibolga bisa dialokasikan untuk sektor pekerja rentan.

“Jangan pula nanti kejadian kecelakaan dan meninggal, pemko juga yang menanggungnya. Ini sesuai peraturan, beban pemberi kerja,” sebut Jamaluddin Pohan.

Sementara, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, mengklaim, Pemko Sibolga siap mendukun pelaksanaan p[rogram BPJS Ketengakerjaan karena sesuai dengan visi-misi Pemko Sibolga, yakni 'Mewujudkan Sibolga yang Sehat, Pintar dan Makmur'. 

"Rakyat Sehat ada pada program BPJS Ketenagakerjaan, seperti penanggulangan akibat kecelakaan kerja," tukasnya.

Begitu juga Rakyat Pintar, kata Pantas Maruba, adanya bantuan beasiswa bagi anak peserta dan Rakyat Makmur akan terwujud berkat adanya jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Secara regulasi, kita akan menerbitkan Instruksi, Edaran bahkan Peraturan Wali Kota terkait kewajiban mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, terutama pada Perizinan dan kanal pelayanan lainnya sesuai peraturan Perundang-undangan," urainya.

Sebelumnya, Kadis UMKM Kota Sibolga, Rina Lamrenta Lumban Tobing, melaporkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemko Sibolga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya. 

"Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Pemko Sibolga melindungi para pekerja," ujarnya.

Sementara, Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Meralih Sukma, mengapresiasi kepedulian pihak Pemko Sibolga terhadap para pekerja. 

"Semoga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sekaligus mampu mendukung visi-misi Pemko Sibolga," harapnya.

Tampak hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, M Syahrul, Kajari Sibolga diwakili Kasi Perdata dan Tata Negara, Lamro Simbolon SH, Sekdako Sibolga, M Yusuf Batubara SKM MM, Asisten I Setdako Sibolga, Josua Hutapea, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. Coki


Komentar

Berita Terkini