|

Pertalite Seharga Premium Dipertanyakan

Foto Ist

Medan- Pihak DPRD Medan mempertanyakan Program Langit Biru (PLB) PT Pertamina yang menjual pertalite seharga premium, yakni Rp6.450 per liter di dua SPBU, masing-masing SPBU 14201184 Jalan Amir Hamzah dan SPBU 14201145 Jalan Karya.

"Ditunjuknya dua SPBU dalam satu klaster menimbulkan pertanyaan," ujar Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin, beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan tolok ukur pihak PT Pertamina dalam menentukan SPBU, termasuk alokasi jumlah bahan bakar minyak dalam program tersebut.

“Sebenarnya apa bobot yang harus di siapkan oleh pengusaha SPBU, sehingga menerima PLB dari Pertamina, berapa ton minyak Pertalite yang disiapkan dan kenapa hanya dua SPBU saja di Kota Medan,” papar wakil rakyat dari daerah pemilihan 5 Kota Medan ini.

Apalagi, kata Hendri, keberadaan kedua SPBU tersebut di lokasi perumahan Elit. Padahal, sesuai informasi yang diterima, PLB dimaksudkan untuk konsumen khusus, yakni kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga, angkutan umum kota dan taksi plat kuning, secara bertahap.

“Program Pertamina itu sangat baik, namun hendaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan, terutama warga di pinggiran kota,” sebutnya. Van


Komentar

Berita Terkini