|

Sutrisno Gagal Nyabu

Tersangka Sutrisno gagal mengonsumsi sabu-sabu setelah sejulah personil Polsek Stabat menangkapnya, Senin (24/08/2020) sekira pukul 19.00 WIB. Foto Ian
Stabat- Niat Sutrisno (45) untuk mengonsumsi sabu-sabu di kamarnya, kawasan Dusun Siswo Mulyo Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, digagalkan sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Stabat, Senin (24/08/2020) sekira pukul 19.00 WIB.

"Ada laporan dari masyarakat yang merasa resah di kawasan itu dicurigai sering digunakan sebagai tempat bertransaksi narkoba," papar Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti SH melalui telepon seluelrnya, Selasa (25/08/2020).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjutinya dengan menginstruksikan Kanit Reskrim, Ipda Sihar MT Sihotang melakukan penyelidikan. Bersama sejumlah personil, Ipda Sihar memperoleh informasi nama sosok pria yang dicurigai kerap bertransaksi narkoba di kawasan tersebut. Tidak hanya itu, sosok dimaksud juga diketahui sedang berada di dalam kamarnya. 

Tak ayal, sejumlah personil segera menyambangi kediaman tersangka yang saat itu pintunya terbuka. Keponakan tersangka yang berada di rumah itu turut mendampingi sejumlah anggota kepolisian  menggeledah kamarnya. Sejumlah barang bukti ditemukan dari kamar Sutrisno, yakni satu bungkus plastik klip bening berukuran kecil, dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil berisi sabu-sabu seberat 0,02 gram, hand phone Nokia warna biru, satu kaca pirek, mancis, karet for warna kuning dan satu pipet plastik

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Stabat sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Stabat," pungkasnya. Ian

Komentar

Berita Terkini