|

Kotak Rokok Isi Ganja di Secanggang

Dua warga Dusun I Desa Kwala BesarKecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat yang menyimpan daun ganja kering siap edar dalam kotak rokok, Sabtu (29/08/2020). Foto Ian
Secanggang- Banyak cara yang dilakukan para pelaku narkoba untuk mengelabui petugas kepolisian. Seperti yang dilakukan Bahyuden (49) dan Salamuddin (27), dua warga Dusun I Desa Kwala Besar Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yakni menyimpan daun ganja dalam kotak rokok.

Menurut Kapolsek Secanggang, Iptu M Sebayang SH, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan di salah satu warung rokok kawasan tersebut dicurigai sebagai lokasi bertransaksi daun ganja siap konsumsi. Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Kaspar Napitupulu, sejumlah personil kepolisian berpakaian preman segera meluncur ke lokasi dimaksud untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

"Di lokasi, anggota kita melihat ada dua pria sedang duduk di warung dan langsung berpura-pura membeli rokok sambil mengawasi mereka," tutur Iptu Sebayang.

Tidak berselang lama, sejumlah personil yang sebelumnya sengaja menunggu di luar warung, segera menggerebk tempat itu dan melakukan penggeledahan. Hasilnya tidak sia-sia, ditemukan satu paket kecil daun ganja kering siap edar dalam bungkus rokok. Penggeledahan dilanjutkan di kamar salah seorang pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 14 bungkus kecil kertas warna coklat berisi daun ganja kering siap edar, uang tunai Rp60.000,  satu tas plastik warna putih dan satu kobokan plastik transparan.

"Saat ini, kedua tersangka berikut barang buktinya sudah dibawa ke Mapolsek Secanggang," ujar Iptu Sebayang. Ian 

Komentar

Berita Terkini