|

Proyek Rabat Beton, Kades Sorimanaon Siap Dilaporkan

Lokasi pembangunan rabat beton jalan akses sawah sepanjang 423 meter dengan pagu senilai Rp179 juta di kawasan Saba Tonga Tonga Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Medan- Kepala Desa (Kades) Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara mengaku sudah siap apabila dilaporkan aparat penegak hukum terkait dugaan  korupsi pada kegiatan rabat beton di kawasan Saba Tonga Tonga, Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapsel, Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019.

"Adinda lah mana enaknya. Kalau adinda mau laporkan, silahkan. Saya siap," sebut Insan Hasibuan via WhatsApp saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi rabat beton hasil investigasi pihak Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Kerakyatan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW SAKTI Provsu), Sabtu (25/07/2020).

Bahkan, ia mengaku sebagai pekerja pers di salah satu media di Kabupaten Tapsel dan keberatan bila dikatakan proyek rabat beton itu dinilai sarat dengan korupsi.

"Saya keberatan kalau adinda mau buat berita yang tidak benar. Saya juga orang media adinda ku. Dan kalau mau baik-baik, sesama kawan kita bicarakan, saya siap," tulisnya lagi.

Insan Hasibuan mengingatkan untuk berhati-hati dalam membuat pemberitaan. "Hati-hati adinda membuat berita. Tidak ada yang fiktif di Desa Sorimanaon. Kalau mau jelas, saya sebagai Kades, kita bawa adinda menunjukkannya," ujarnya.

Ia mengklaim telah melakukan peninjauan ke lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur jalan akses ke lahan sawah dan akses jalan lingkungan lahan.

"Saya sudah cek langsung dulu dengan camat dan baru selesai semalam. Tidak ada yang fiktif dan sesuai aturan. Cuma saya keberatan kalau adinda mau buat berita yang tidak benar. Saya juga orang media adinda ku," tulisnya.

Proyek jalan lingkungan sepanjang 401 meter senilai Rp310 juta dari Anggaran Dana Desa tahun 2018-2019, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Sebelumnya diberitakan, Komisioner DPW SAKTI Provsu, Fredrick Mawuntu menemukan kejanggalan dalam proyek rabat beton pembangunan jalan akses menuju ke sawah sepanjang 423 meter dengan pagu anggaran senilai Rp179 juta dan jalan lingkungan sepanjang 401 meter senilai Rp310 juta. 

"Di lokasi pembangunan infrastruktur jalan itu, hanya ditemukan tumpukan pasir dan batu-batu. Padahal, proyek itu menggunakan ADD tahun 2018-2019," paparnya. 

Fredrick berharap, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara tersebut. Dra


Ket. Foto

Lokasi dugaan korupsi kegiatan rabat beton pembangunan infrastruktur di kawasan Saba Tonga Tonga, Desa Sorimanaon, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten

Tapsel, Provinsi Sumatera Utara, Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019.
Komentar

Berita Terkini