|

Pemprov Banten Siap Gelar PPDB 2020

Foto Ist
Serang- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan sejumlah kabupaten/kota di wilayah itu siap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19. Penilaian itu disampaikan pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dalam dialog interaktif secara virtual yakni live sreaming Facebook pada akun resmi Ombudsman RI Perwakilan Banten, beberapa waktu lalu. 

"Sebagai lembaga negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman perlu mengetahui dan mengkaji sejauh-mana persiapan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan PPDB di tengah pandemi dan sejauh mana pemerintah daerah telah menyosialisasikan segala kebijakan yang telah ditentukan untuk pelaksanaanya," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan, mellaui WhatsApp, Minggu (21/06/2020).

Dalam dialog interaktif itu, lanjutnya, sejumlah nara sumber tampil, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Dr HM Yusuf MSi, Kepala Disdikbud Kota Serang Drs Wasis Dewanto MSi, Kepala Disdikbud Kota Tangerang Selatan Drs Taryono MSi, dan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pandeglang Sutoto MSi, dengan  moderator Asisten Ombudsman RI Perwakilan Banten, Adam Sutisnawinata. Pada kesempatan itu, Kepala Disdikbud Banten, M Yusuf menjelaskan sejumlah 'payung hukum' dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. 

"PPDB tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya karena masa darurat pandemi Covid-19, sehingga kita mengacu Permendikbud nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Banten Nomor 22 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Banten Nomor 154 Tahun 2020 tentang PPDB untuk tingkat SMA Negeri, SMK Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri," urainya.

Ia menambahkan, pihak Disdikbud Provinsi Banten menetapkan 42 wilayah zonasi dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Selain itu, terdapat empat jalur penerimaan peserta didik baru, yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan jalur perpindahan orangtua/wali.

"Pihak Disdikbud Provinsi Banten juga sudah menyampaikan pelaksanaan PPDB dalam Petunjuk Teknis PPDB tahun 2020 yang telah disosialisasikan kepada tiap-tiap sekolah, dan dapat juga diakses masyarakat umum melalui website Dinas Pendidikan Provinsi Banten atau website sekolah yang dituju," paparnya.

M Yusuf mengklaim, pendaftaran dan pengumuman PPDB tahun 2020 menggunakan sistem daring (dalam jaringan/online, red) untuk wilayah sekolah yang tersedia jaringan internet. Sementara, bagi daerah yang terkendala jaringan internet, dimungkinkan melakukan pendaftaran dan pengumuman PPDB secara luring (luarjarigan/manual, red).

"Saat melakukan pendaftaran ulang, peserta didik baru harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pihak sekolah," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Disdikbud Kota Serang, Wasis Dewanto. Dikemukakannya, pelaksanaan PPDB tahun 2020 berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2020 dan Juknis PPDB Tahun 2020 yang sudah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah di Kota Serang.

"Untuk tingkat PAUD/TK, SD, maupun SMP di Kota Serang melalui daring dan luring. Secara daring hanya untuk tingkat SMP, dan luring untuk tingkat PAUD dan SD karena karakteristik yang berbeda dengan tingkat SMP," sebutnya.

Begitu juga di Kota Tangerang Selatan, Kepala Disdikbud, Taryono, menyatakan, pelaksanaan PPDB tahun 2020 berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan, Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan serta Juknis PPDB.

"Tingkat PAUD/TK, SD dan SMP menggunakan pendaftaran dan pengumuman PPDB sepenuhnya secara daring karena kondisi Kota Tangerang Selatan yang masuk zona merah masa darurat pandemi Covind-19, demi menghindari berkumpulnya siswa peserta didik atau orangtua siswa," tuturnya.

Namun, pihaknya memberikan kemudahan untuk pihak penyelenggara pendidikan tingkat PAUD/TK dan SD, melakukan pendaftaran melalui luring. Tidak jauh berbeda dengan penjelasan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pandeglang, Sutoto, yang menerapkan sistem luring untuk tingkat PAUD/TK melalui luring, serta daring bagi penyelenggara pendidikan tingkat SMP yang memiliki akses internet.

"Bagi sekolah yang belum memiliki jaringan internet, bisa melakukan pendaftaran secara luring," tegasnya. Fey
Komentar

Berita Terkini