|

Enam Kabupaten di Sumut Perebutkan GP3A Terbaik 2019

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPH Provsu, Ir Jonni Akim Purba (tiga dari kiri) bersama juri Lomba GP3A dan P3A tingkat Sumut 2019 di Hotel Garuda Plaza Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan- Sebanyak enam kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) bersaing dalam Lomba Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) tahun 2019. 

"Saat ini masih dalam proses penilaian, baik presentasi langsung dari setiap peserta, maupun kunjungan juri ke masing-masing daerah peserta," papar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumut, Ir Dahler Lubis MMA, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (23/9/2019) pagi.

Untuk presentasi, lanjutnya, para peserta telah memaparkan kinerjanya dihadapan empat juri, terdiri atas Prof Dr Ir Sumono MS, Ir Eryadi Zaidun MM, Ir Desnawati dan Fitrawan Purwanto Ginting SP di Hotel Garuda Plaza kawasan Jalan SM Raja Medan pada Selasa-Rabu (11-12 September 2019) lalu. Direncanakan, sekira Oktober mendatang, para juri akan melihat secara langsung ke masing-masing daerah peserta.

Salah satu peserta lomba memperhatikan kelompok lain yang sedang mempresentasikan kinerja di depan juri. Foto Ist
"Pemenang lomba akan diumumkan dalam suatu acara formil di Medan sekitar bulan Desember 2019," ujarnya mengomentari even bertajuk "Perlombaan P3A dan GP3A dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Air Irigasi Tahun Anggaran 2019, itu.

Dahler mengemukakan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi. Menurutnya, sebagai ujung tombak dalam peningkatan produksi sekaligus pencapaian swasembada pangan, kelembagaan petani pemakai air ini perlu diberdayakan. Hal itu sesuai dengan Undang-undang No 7/2004 yang intinya, petani diberi kewenangan dan tanggungjawab pemeliharaan di tingkat usahatani. 

"Pentingnya penguatan atau pemberdayaan petani pemakai air juga tercantum dalam regulasi khusus, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan pembinaan dan pemberdayaan P3A menjadi tanggung jawab instansi pemerintah daerah yang membidangi ketahanan pangan," paparnya.

Peserta yang sedang mempresentasikan kinerja kelompoknya dihadapan dewan juri. Foto Ist
Secara terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPH Provsu, Ir Jonni Akim Purba, menjelaskan, enam kabupaten dimaksud yang masuk dalam nominasi para juri lomba, yakni GP3A Maju Bersama (Serdangbedagai), GP3A Sumber Tirta Baru (Deliserdang), GP3A Bendung Badiri (Tapanuli Tengah), GP3A Prima Jaya (Langkat), GP3A Gotong Royong (Asahan) dan GP3A Karya Amal (Simalungun). Sementara, dalam Lomba P3A tingkat Sumut 2019, hanya ada lima kabupaten yang masuk nominasi, masing-masing P3A Karya Jaya (Simalungun), P3A Mekar (Serdangbedagai), P3A Tirto Mulyo (Batubara), P3A Sejahtera (Asahan) dan P3A Satahi (Tapanuli Tengah).

"Dari hasil presentasi beberapa waktu lalu, para juri sudah mendapatkan tiga terbaik, baik lomba GP3A maupun P3A. Tapi, itu hanya sementara karena menunggu hasil evaluasi ke lapangan. Nantinya, juri akan menjumlahkan hasil presentasi dengan kunjungan ke lapangan," tuturnya. 

Juru bicara P3A Trito Mulyo dari Kabupaten Batubara sedang mempresentasikan kinerja kelompoknya di Hotel Garuda Plaza Medan, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Ia menambahkan, peran P3A sangat diharapkan, sehingga dilakukan sejumlah upaya pembinaan yang tidak hanya sebatas pembagi air secara merata kepada anggotanya, melainkan mampu mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier.

"Peran P3A sangat dibutuhkan dalam dunia pertanian. Diharapkan para pengelolanya juga bisa mencari solusi dalam menghadapi persoalan yang menyangkut air irigasi," harapnya. Fey


Komentar

Berita Terkini