|

Soal Ijazah Robi, Ini Kata Ketua PDIP Medan

Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim SE saat berada di ruang Fraksi PDIP DPRD Medan. Foto Hendra
Medan- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Medan, Hasyim SE menyerahkan persoalan dua ijazah Robi Barus kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) untuk dituntaskan.

"Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan silakan saja melakukan penyelidikan terhadap ijazah kader partai PDIP, Robi Barus," ujarnya mengomentari laporan masyarakat ke KPU dan Bawaslu Kota Medan seputar dugaan palsu terhadap ijazah Robi Barus, di Medan, Kamis (1/8/2019).

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Medan terpilih periode 2019-2024 itu menyatakan, Ketua Umum PDIP telah mengintruksikan agar bijak dan transparan untuk menyikapi kader yang sedang bermasalah.

"Posisi partai kalau ada kader yang bermasalah, silakan pihak terkait, dalam hal ini aparat hukum untuk menindaklanjuti. Kalau salah, silakan lanjutkan. Kalau tidak dan jika ini memang benar tidak ada persoalan, pihak terkait juga harus buat klarifikasi," papar anggota DPRD Kota Medan ini.

Hasyim mengungkapkan, persoalan ijazah Robi sudah pernah muncul pada tahun 2015. Saat itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Medan periode 2014-2019.

"Saat itu sudah dikonfirmasi, bahwa kedua ijazah kelulusan tahun 1989 yang dimiliki Robi benar. Tentunya sebagai partai, kita percayakan kepada yang bersangkutan," sebutnya.

Pada pendaftaran pencalonan periode 2019-2024, kata Hasyim, laporan masyarakat ada lagi ke KPU Kota Medan, terkait dua  ijazah yang dimiliki Robi. Masyarakat mempertanyakan, bagaimana caranya dalam satu tahun dan bulan yang sama, meski tanggal berbeda, Robi Barus bisa menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA.

"Ini kan menjadi polemik berkepanjangan baik terhadap Robi dan partai, apabila KPU, Bawaslu dan aparat kepolisian tidak menuntaskan persoalan ini," tuturnya. Hendra


Komentar

Berita Terkini