|

Kinerja Bupati Labura Disorot


Medan- Puluhan aktivis Aliansi Mahasiswa Labuhan Batu Utara (Labura) Bersatu meminta pihak Polda Sumut serius menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pemkab Labura selama kurun waktu 2013-2015 yang melibatkan Bupati H Khairuddin Syah Sitorus SE.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendukung kinerja Bapak Kapolda Sumatera Utara dalam mengusut secara tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang melibatkan Bupati Labura," papar Ketua Gerakan Mahasiswa Labura Amansyah Hakim dalam orasinya di Mapolda Sumut, Senin (22/7/2019).

Hal senada dikemukakan Ketua Ikatan Mahasiswa Labura, Sukri Soleh Sitorus. Ia menilai, Bupati Labura tidak menepati janjinya saat berkampanye. Salah satunya, infrastruktur jalan di dua kecamatan yakni Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong yang masih berlumpur saat musim hujan dan berdebu di musim kemarau. Padahal, kata Sukri, Kecamatan Kualuh Hilir sarat dengan sejarah kemerdekaan di kabupaten pemekaran dari Labuhanbatu induk itu.

"Taman Makam Pahlawan ada di Kecamatan Kualuh Hilir, tapi Bupati Labura seakan tutup mata dengan kondisi jalan di kawasan itu," kecam Sukri menyoroti kinerja Bupati dua periode di kabupaten yang masih berusia 11 tahun itu.
 
Ironisnya, memasuki periode kedua kepemimpinan sebagai Bupati Labura, Khairuddin Sitorus seakan kian mempertontonkan kebobrokan kinerjanya di depan publik. Indikasi tersebut tampak dari mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa terhadap 82 kepala desa senilai Rp5.000.000 per desa, beberapa waktu lalu.

"Kita juga mensinyalir adanya dugaan mark-up pada kegiatan Bimbingan teknis Kepala Desa se Kabupaten Labura yang dilaksanakan Dinas PMD Labura bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Lembaga Kajian dan Pengembangan OtonomiDaerah Unggulan (LKPODU).

"Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu justru menelan anggaran senilai Rp1 miliar lebih," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuding adanya jual-beli proyek yang diduga dilakukan anak Bupati Khairuddin Sitorus. "Penyidik Polda Sumatera Utara harus memberikan kepastian hukum dan segera tetapkan Bupati Labura sebagai tersangka kasus penyelewengan anggaran DBH, dan PBB Labura tahun 2013-2015," harapnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan Humas Polda Sumut, RE Samosir berjanji segera menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinannya. "Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah memberikan dukungan moral kepada kami dan kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan," ungkapnya.


Ia juga memfasilitasi perwakilan massa untuk berdiskusi ke pihak Ditkrimsus Polda Sumut, dalam hal ini diwakili Kanit I Kasubdit III Tipikor Krimsus, Kompol Hongkop Sihombing. Pada kesempatan itu Sihombing berterimakasih kepada massa yang masih peduli dalam persoalan di daerahnya. Menurutnya, pihak penyidik serius dalam menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran DBH dan PBB Labura tahun 2013-2015.

Sihombing mengklaim, penggeledahan kantor BPKAD Labura beberapa waktu lalu merupakan bentuk keseriusan Polda Sumatera Utara menangani kasus ini. "Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari tim ahli dan BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara," tandasnya. Fey
Komentar

Berita Terkini