Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung program percepatan optimalisasi lahan (Oplah) dan cetak sawah yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
“Kita (Pemprov Sumut, red) tentu sangat mendukung upaya percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah, guna mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujar Wakil gubernur Sumut, H Surya, usai mengikuti Rakor Monitoring dan Percepatan Oplah dan Cetak Sawah dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional, secara virtual, di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Jumat (20/06/2025).
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, lanjutnya,, telah dilaksanakan konstruksi atau kegiatan pembangunan/rehabilitasi prasarana, yang berfungsi untuk mengatur keberadaan air pada lahan sawah. Dari total optimalisasi lahan rawa seluas 33.945 Ha tahun 2025, telah dilaksanakan kontruksi mencapai 11.509 Ha. Sedangkan yang masih proses pelaksanaan seluas 22.436 Ha.
Selain optimalisasi lahan rawa, kata Wagubsu Surya, telah dilaksanakan Survei Investigasi dan Desain (SID) lahan non rawa di 18 Kabupaten/Kota se Sumut, dengan luas areal mencapai 15.811 Ha. SID cetak sawah juga diusulkan enam kabupaten yang luasnya mencapai 6.000 Ha.
Namun usulan tersebut masih menunggu proses persyaratan teknis usulan luas lahan yang memenuhi kriteria. Hal ini mengingat, hasil evaluasi usulan kabupaten masih ada luasan lahan bersinggungan dengan kawasan Hutan dan HGU.
“Saat ini sedang menunggu usulan CP/CL terbaru,” tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, menjelaskan, kegiatan monitoring ini sebagai langkah evaluasi dan perbaikan untuk mempercepat pelaksanaan program oplah dan cetak sawah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, daerah, serta instansi terkait. Diharapkan melalui perluasan areal tanam dan optimalisasi lahan bisa meningkatkan produksi pangan.
“Percepatan optimalisasi lahan dan cetak sawah segera dilakukan penyelesaian administrasi pada anggaran pengolahan lahan, baik lahan pasca optimalisasi lahan (Opla), maupun lahan lokasi perluasan pertanian,” tuturnya.
Ia berharap, Gubernur dan Bupati untuk mendukung percepatan oplah dengan penerbitan administrasi seperti SK KPA dan pelaksanaan kegiatan.
“Percepatan penyelesaian SID untuk kontrak konstruksi tidak harus menunggu seluruh SID selesai. Laksanakan secara parsial sesuai SID yang selesai,” ucapnya.
Turut mendampingi Wagub pada Rakor tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Rajali. Hadir juga melalui zoom Sekjen Mentan Ali Jamil, Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Husnain. Van