Sub-Koordinator Kelembagaan Bidang Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, Fredy Amrin Siregar, di ruang kerjanya, Jumat (31/05/2024). Foto Fey |
“Itu
menjadi syarat mutlak bagi seorang penyuluh yang di lapangan harus bisa menjadi
motivator, inovator, fasilitator, sekaligus tenaga penggerak agribisnis
pertanian di wilayah tugasnya agar produktivitas dan kesejahteraan petani
meningkat,” papar Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman
Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, H Sutarman, di ruang kerjanya,
Kamis (30/05/2024) siang.
Menurutnya,
peran penting tersebut menuntut setiap PPL harus memiliki standar kompetensi
yang dibuktikan melalui sertifikat dari pihak Badan Nasional Sertifikasi
Pertanian (BNSP). Nantinya, sertifikat tersebut menunjukkan pemegangnya telah
memenuhi standar kompetensi nasional sebagai penyuluh pertanian.
“Kredibilitas dan profesionalisme Penyuluh
Pertanian pemegang sertifikat BNSP sudah tidak perlu diragukan lagi,” tegasnya
yang saat itu didampingi Sub-Koordinator Ketenagaan Bidang Penyuluhan Dinas
Ketapang TPH Sumut, Fredy Amrin Siregar.
Ia
mengemukakan, penyuluh pertanian harus mampu menggali, mengolah serta
menerapkan suatu informasi mengenai teknologi baru yang mampu meningkatkan
hasil panen petani. Satu hal yang mendorong setiap PPL harus meningkatkan
kemampuan serta wawasannya di bidang pertanian.
Mengenai
strata pendidikan minimal D3, Sutarman mengklaim, hal itu sesuai Permenpan RB
No 35 tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluhan Pertanian yang
menyebutkan harus Sarjana strata 1/Diploma 4/Diploma 3.
“Kita
baru menerima surat dari pihak Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
Kementan perihal Kualifikasi Pendidikan Jabatan Fungsional Penyuluhan Pertanian
yang ditandatangani Kepala Badan pada 28 Mei 2024,” ujarnya.
Pada
kesempatan itu, Sub-Koordinator Ketenagaan Bidang Penyuluhan Dinas Ketapang TPH
Sumut, Fredy Amrin Siregar, mengakui, pihak Kementerian Pertanian (Kementan)
kerap melaksanakan peningkatan kompetensi penyuluh pertanian. Bahkan,
lanjutnya, sejak 27 Mei 2024 hingga 2 Juni 2024, dilaksanakan Bimbingan Teknis
(Bimtek) Kompetensi Penyuluhan Pertanian secara online yang diikuti 1.385
Penyuluh Pertanian THL (Tenaga Harian Lepas, red) Pusat dan 8.775 Penyuluh
Pertanian THL Daerah.
“Bimtek ini merupakan pelatihan dasar fungsional bagi penyuluh yang akan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi yang diterbitkan pihak BNSP,” sebutnya.
Fredy
Amrin menjelaskan, terdapat beberapa tingkatan pada tenaga teknis penyuluhan.
Penyuluh Pertanian Pertama, misalnya, merupakan tingkatan awal dari
Penyuluh Pertanian Ahli. Kemudian, Penyuluh Pertanian Muda, dilanjutkan
ke jenjang berikutnya yakni Penyuluh Pertanian Madya. Terakhir, Penyuluh
Pertanian Utama, sebagai tingkatan tertinggi dari tenaga penyuluh pertanian.
“Penyuluh
Muda dan Madya termasuk dalam tingkatan dari Penyuluh Pertanian Ahli,”
tandasnya. Fey