Stabat | Pihak Satpol PP Pemkab Langkat bersama Forum komunikasi pimpinan (Forkopim) Kecamatan Stabat dan jajarannya menggelar razia di tempat hiburan malam, hotel dan kos-kosan, Selasa (04/04/2023) malam.
"Razia ini untuk menjaga sekaligus menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau tahun 2023 di Kota Stabat," ungkap Kepala Satpol PP Langkat, Dameka P Singarimbun SSTP, di sela-sela memimpin kegiatan razia tersebut.
Ia mengemukakan, kegiatan razia ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Langkat tentang Imbauan Bulan Suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat). Namun, Dameka mengklaim, tidak ditemukan kasus menonjol selama pelaksanaan razia tersebut. Pasalnya, pengunjung tempat hiburan malam, seperti karaoke dan hotel terlihat sepi.
"Kita mengimbau kepada mengelola tempat hiburan malam maupun hotel untuk tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tahun ini," ujarnya. bewe