|

Pemkab Langkat Ikuti Sosialisasi Monitoring MCP 2023

Pihak Pemkab Langkat mengikuti sosialisasi MCP tahun 2023 secara zoom dari Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Rabu (29/03/2023). Foto Ist
Stabat | Pemerintah Kabupaten Langkat mengikuti sosialisasi indikator dan sub indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Program Tematik yang digelar secara Zoom Meeting di Ruang Langkat Command Center Kantor Bupati Langkat, Rabu (29/03/2023).

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah Sumut l, Maruli Tua Manurung mengatakan, MCP merupakan tolak ukur bagi KPK dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah  implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

"Kegiatan ini digelar dalam rangka koordinasi dan mengoptimalkan Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 di masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten/kota se- Sumatera Utara," ujar Maruli Tua Manurung.

Dikemukakannya, terdapat delapan tata kelola pemerintahan program koordinasi pencegahan korupsi 2023 yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.

"Sementara untuk tematik dapat dengan cara pendalaman permasalahan pada delapan area dan tematik sektoral yang meliputi kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan pertanahan," ujar Maruli Tua.

Sekdakab Langkat, H Amril SSos MAP, menyampaikan kegiatan sosialisasi MCP dan program tematik KPK ini digelar secara berkesinambungan sejak tahun 2018 lalu. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kasatgas Korsupgah KPK RI wilayah l Sumut. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya perubahan area indikator dan sub-indikator pada tahun 2023 yang harus diinput oleh berbagai SKPD yang menjadi admin MCP.

"Selama tahun 2023, banyak terjadi perubahan indikator dan sub-indikator, salah satunya adalah perubahan area perencanaan dan penganggaran. Dimana ada kewajiban daerah untuk pengawasan anggaran di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur," ujar Amril. bewe

Komentar

Berita Terkini