|

'Sumut Agraris yang Bermartabat' Butuh PPL Berkualitas

Kadis Ketapang TPH Sumut, H Rajali (nomor 5 dari kiri), bersama sejumlah pejabat eselon III di jajarannya, menghadiri panen perdana jagung dan cabai merah di Lahan Tani Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Medan | Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) berkualitas dibutuhkan untuk mewujudkan Visi-misi Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah dalam ‘Membangun Desa, Menata Kota Menuju Sumut Agraris yang Bermartabat’. 

“Sejak beberapa tahun terakhir, kita terus berupaya meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia, red) para petugas PPL dengan melakukan berbagai upaya untuk mendukung pembangunan sektor pertanian,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Sumut, H Rajali, melalui telepon selulernya, Kamis (19/01/2023).

Ia menyatakan, program pembangunan pertanian harus diawali dengan peningkatan SDM pertanian itu sendiri, yakni PPL dan petani. Dalam hal ini, PPL berperan penting karena menjadi ‘penyambung lidah’ untuk menyebarluaskan informasi dan teknologi, dari pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, kepada kaum tani, dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga petani.

Selain itu, kata Rajali, setiap PPL berperan penting dalam proses  perubahan perilaku, pendidikan, dan proses rekayasa sosial petani, sehingga menjadi tahu dan akhirnya mampu meningkatkan produksi tanamannya.

“Penyuluh pertanian berperan penting dalam melahirkan SDM pertanian profesional, mandiri dan berjiwa usaha, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani,” tuturnya.

Untuk itu, lanjutnya, setiap PPL harus membekali diri dengan pengetahuan dan kemampuan yang memadai saat berhadapan langsung dengan petani binaannya.

“Setiap PPL harus profesional, berwawasan luas, kreatif dan inovatif,” ujarnya.

Kabid Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, H Sutarman, saat menjadi nara sumber pelatihan pupuk kompos, beberapa waktu lalu. Foto Ist 
Secara terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, H Sutarman, menegaskan setiap PPL menjadi garda terdepan dalam pembangunan pertanian di negeri ini.

“Mereka seakan menjadi mata dan telinga pihak Kementerian Pertanian dan jajarannya, termasuk dalam menyebarluaskan program strategis di sektor pertanian,” papar Sutarman yang didampingi Kasi Kelembagaan Penyuluh, Syafnurdin Asroi, Kasi Ketenagaan, Fredy Amrin Siregar, dan Kasi Penyelenggaraan Informasi, Gustina Roma Siregar, di ruang kerjanya, kawasan Jalan AH Nasution Medan.

Dikemukakannya, sejumlah program telah dilaksanakan dalam upaya penguatan SDM pertanian. Beberapa diantaranya seperti kegiatan Fasilitasi Kelembagaan Penyuluhan, Kelembagaan Tani dan Ekonomi Petani, penumbuhan dan penguatan P4S (Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya, red), penerapan Teknologi Pertanian dan Pertanian Presisi, Peningkatan kapasitas Petani di Lokasi Irigasi, serta penerapan Climate Smart Agriculture (sistem petani cerdas yang ramah iklim, red).

“Program kerja itu akan kita lakukan dalam bentuk Bimbingan teknis, pelatihan intensif dan tematik seperti kewirausahaan, praktik pembuatan kompos dan juga literasi keuangan,” sebutnya.

Pihaknya berharap, setiap PPL membagi pengetahuan yang telah diperolehnya kepada para petani di wilayah kerjanya, salah satunya melalui Sekolah Lapang (SL). Tujuannya agar informasi dan pengetahuan yang diperoleh para petani dari PPL tersebut bisa diaplikasikan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Setiap PPL harus bisa membuat sektor pertanian menjadi menarik dan menguntungkan bagi pelaku budidayanya,” imbaunya.

Kabid Penyuluhan Dinas Ketapang TPH Sumut, H Sutarman, didampingi ketiga kepala seksi, foto bersama dengan koleganya, Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketapang TPH Sumut, M Juwaeni, dalam kegiatan panen perdana di Lahan Tani Mapolda sumut, beberapa waktu lalu. Foto Ist
Kendati demikian, keterbatasan personil PPL di Sumut membuat pihaknya bekerja ekstra keras dalam upaya menyukseskan pembangunan pertanian. Saat ini, Sumut hanya memiliki 4.327 orang PPL, terdiri atas 1.306 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), 888 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Penyuluh Pertanian, 165 Penyuluh Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL TB) Penyuluh Pertanian bersumber dari APBN, 157 penyuluh THL bersumber APBD Sumut, 646 penyuluh THL bersumber APBD kabupaten/kota di Sumut, dan 1.166 Penyuluh Swadaya.

Diakuinya, jumlah personil PPL tersebut masih jauh dari ketentuan, yakni Pasal 46 ayat 4 Undang-undang nomor 19 tahun 2013, yang mengharuskan satu PPL membina satu WKPP (Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian, red), yakni desa. Sementara, data Badan Pusat Statistik Sumatera Utara tahun 2020 menyebutkan, provinsi ini memiliki 6.125 desa/kelurahan. 

“Artinya, kita masih kekurangan sebanyak 1.798 personil PPL lagi agar bisa melakukan pendampingan secara maksimal kepada petani,” tandasnya. Fey


Komentar

Berita Terkini