|

Ini Penyebab Cabai Merah Mahal di Sumut

Ratusan karung berisi cabai merah hasil panen para petani di Kabupaten Batu Bara yang siap dikirim ke luar Povinsi Sumatera Utara, seperti Riau dan Jambi, di salah satu pedagang pengumpul, beberapa waktu lalu. Foto Ist

Medan- Meski produksi cabai merah Sumatera Utara (Sumut) melimpah, namun warga di provinsi ini justru harus menebus dengan harga yang mahal. Berdalih selisih harga jual yang lumayan tinggi, para petani di sejumlah sentra pertanaman cabai merah memilih menjual hasil panennya ke luar provinsi Sumut.

"Pedagang pengumpul dari luar Sumatera Utara berani memberikan selisih harga jual cabai merah berkisar Rp2.000 sampai Rp5.000 kepada petani," ungkap petugas Penyuluh Pertanian Lapangan Kabupaten Batu Bara, Umar, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (15/06/2022) siang.

Ia mengklaim, aksi tersebut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, tidak sedikit petani cabai merah di sentra pertanaman melakukan kontrak kerja dengan pedagang pengumpul dari luar Sumut.

"Itu lumrah karena para petani akan menjual hasil panennya kepada pedagang pengumpul yang mau membayar mahal," tukasnya lantas menambahkan, saat ini harga jual cabai merah di tingkat petani berkisar Rp75 ribu per kilogram. 

Menanggapi hal itu, Plh Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Juwaeni, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melarang para petani menjual hasil panen ke luar provinsi ini. Dikemukakannya, ada institusi terkait yang mengurus seputar perdagangan.

"Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi, red) Dinas TPH Sumut sebatas memproduksi komoditas pertanian," tukasnya.

Plh Kabid Hortikultura Dinas TPH Suut, Juwaeni (kanan) didampingi Kasi Tanaman Sayur dan Obat, Adri Airil Nasution, saat memberikan keterangan seputar produksi cabai merah yang dihasilkan para petani, di Aula Kantor DinasTPH Suut, kawasan Jalan AH Nasution Medan, Rabu (15/06/2022) siang. Foto Fey

Sementara, Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution, menyatakan, dalam kurun waktu 3-13 Juni 2022, produksi cabai merah yang dihasilkan dari areal panen seluas 882,25 Hektar (Ha) di tujuh kabupaten di Sumut mencapai 2.826,41 ton.

"Kalau produksi cabai merah yang dihasilkan para petani di Sumatera Utara tidak dijual ke luar Sumatera Utara, provinsi ini sudah surplus," sebutnya.

Ia merinci tujuh kabupaten yang didapuk sebagai daerah penghasil cabai merah di Sumut, yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Dairi, Karo, Delliserdang, Humbang Hasundutan dan Batu Bara. Berdasarkan pengamatan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, harga jual cabai merah telah mencapai Rp90.000 per kg. Fey

Komentar

Berita Terkini