|

PTPH Sumut Amankan Produksi Kedelai di Langkat

Sejumlah personil UPT PTPH Dinas TPH Sumut foto bersama dengan anggota Poktan Harapan I Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, sebelum melakukan Gerakan Pengendalian hama Penggulung Daun pada tanaman kedelai, Rabu (13/04/2022). Foto Ist   

Medan- Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumut kembali melakukan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Kali ini targetnya, mengamankan produksi kedelai milik Kelompok tani (Poktan) Harapan I Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat seluas 10 hektar (Ha). 

"Kita langsung melakukan gerakan pengendalian hari ini, setelah mendapat laporan dari petugas di lapangan akan adanya serangan hama penggulung daun pada pertanaman kedelai varietas Willis milik anggota Poktan Harapan I," ungkap Kepala UPT PTPH Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Marino, melalui telepon selulernya, Rabu (13/04/2022) siang.

Memanfaatkan bio insektisida metarizeb WP yang memiliki bahan aktif metharizium dan beuveria basiana, pihaknya bersama puluhan anggota Poktan Harapan I segera melakukan penyemprotan ke pertanaman kedelai berusia 65-70 Hari Setelah Tanam (HST). 

"Kita tetap mengutamakan pengunaan APH (Agen Pengendali Hayati, red) dalam melakukan pengendalian OPT agar hasil panen tanaman nantinya aman untuk dikonsumsi sekaligus ramah lingkungan," papar Marino.

Dijelaskannya, APH merupakan salah satu agen pengendali hama penyakit yang ramah lingkungan untuk mendukung pertumbuhan sekaligus meminimalisir hama serta penyakit tanaman. Dengan kata lain, bahan kimia merupakan senjata terakhir dalam melakukan pengendalian OPT.

"Kita berharap, upaya yang dilakukan melalui gerakan pengendalian mampu menyelamatkan hasil panen kedelai para petani," tuturnya.  

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengamatan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan, Rukito, mengaku, sebelumnya mendapatkan laporan dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di wilayah Kecamatan Hinai, Rahmad Budianto, seputar serangan hama penggulung daun pada tanaman kedelai milik anggota Poktan Harapan I. Dalam laporan itu disebutkan, luas serangannya juga cukup mengkhawatirkan, yakni mencapai 2 Ha dari total areal pertanaman kedelai seluas 10 Ha. 

"Memang saat dilaporkan, populasi serangan OPT baru berkisar 5,5 persen. Tapi, lebih baik kita segera melakukan gerakan pengendalian untuk menyelamatkan pertanaman," ujarnya.   

Anggota Poktan Harapan I melakukan penyemprotan ke tanaman kedelai berusia 60-70 Hari Setelah Tanam yang terserang hama Penggulung Daun, dalam Gerakan Pengendalian OPT, Rabu (13/04/2022). Foto Ist

Tanpa menunggu waktu lama, kata Rukito, sejumlah personil yang dipimpin langsung Kepala UPT PTPH Sumut, segera turun ke lokasi untuk melakukan gerakan pengendalian. Hal ini mengingat, penggulung daun merupakan salah satu hama utama yang mengakibatkan kerusakan pada daun kedelai, sehingga berpotensi gagal panen.

"Kita berupaya segera melakukan antisipasi agar serangan tidak meluas dengan menggunakan bahan pengendali yang ramah lingkungan," tandas Rukito. Fey

Komentar

Berita Terkini