|

Duh...Sumut Kekurangan Personil POPT-PHP

Plt Kadis TPH Sumut, Bahruddin Siregar, memberikan arahan dalam kegiatan penandatanganan kontrak kerja THL POPT-PHP di Aula UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, kawasan Jalan AH Nasution Medan, Selasa (08/03/2022). Foto Ist

Medan- Pada tahun 2022, Sumatera Utara (Sumut) hanya memiliki 171 personil Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) untuk mengawal pertanaman petani. Personil tersebut masih tergolong minim dibanding luas pertanaman yang ada.

"Petugas POPT-PHP kita yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara, red) hanya sebanyak 68 orang. Selebihnya, berstatus THL (Tenaga Harian Lepas, red)," ungkap Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Bahruddin Siregar, dalam kegiatan penandatanganan kontrak kerja petugas THL POPT-PHP di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sumut Tahun Anggaran 2022, Selasa (08/03/2022) pagi. 

Dari 103 THL POPT-PHP itu, lanjutnya, sebanyak 87 personil dibiayai APBN dan 16 orang lainnya bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2022. Diakui, minimnya personil POPTL-PHP tersebut, mengakibatkan setiap petugas harus bekerja ekstra, mengingat wilayah kerjanya mencapai tiga hingga empat kecamatan. 

"Minimnya personil POPTL-PHP berdampak pada ketidak-akuratan data dan informasi hasil pengamatan, sehingga kegiatan perencanaan pengendalian OPT dalam upaya pengamanan produksi pertanian menjadi tidak maksimal," tutur Bahruddin lantas menyatakan, keterbatasan anggaran pemerintah yang masih terfokus pada penanganan Covid-19 membuat pupus harapan untuk melakukan petugas THL POPT-PHP pada tahun ini.

Guna menyiasati hal tersebut, pihaknya memiliki sejumlah upaya. Beberapa diantaranya seperti memberdayakan staf di lingkup Dinas TPH Sumut agar bersedia membangun tanah kelahirannya, dengan menjadi petugas POPT-PHP.

“Nanti, statusnya tetap sebagai ASN Dinas TPH Sumatera Utara. Tapi tugasnya di kampung halaman  masing-masing. Kita lihat tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) mereka dulu melalui pendataan secepatnya," ujarnya.

Apalagi, Bahruddin menambahkan, Dinas TPH Sumut memiliki laboratorium hama penyakit di sejumlah daerah di Sumut, seperti Tapanuli Selatan, Simalungun dan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang yang petugas laboratoriumnya mayoritas sudah pensiun.

“Mereka bisa kita berdayakan di laboratoriumnya atau pun langsung ke lapangan sebagai petugas PHP,” tukas Bahruddin.

Selain itu, pihaknya juga memacu para petugas POPT-PHP agar terus belajar, salah satunya dengan mengikuti kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan. 

Sementara, Kepala UPT PTPH Sumut, Marino, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Sa'adi, menjelaskan, setiap THL POPT-PHP bakal menerima dana operasional senilai Rp450 ribu per bulan, selain honor kerja dan fasilitas BPJS Kesehatan. 

"Personil THL POPT-PHP yang lulusan SLTA/sederajat mendapatkan honor senilai Rp2,1 juta per bulan dan lulusan sarjana menerima Rp2,6 juta per bulan," tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini