|

Petani STM Hulu Panen Cabai Merah

Kabid Prasarana dan Sarana Dinas TPH Sumut, Ir Jonni Akim Purba (enam dari kanan) didampingi Kasi Sayuran dan Tanaman Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Hairil Nasution, melakukan panen perdana cabai merah bantuan yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 di Desa Bah Bah Buntu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Senin (20/12/2021) siang. Foto Fey

Deliserdang- Anggota Kelompok tani (Poktan) Subur dan Melati, Desa Bah Bah Buntu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang mulai menuai hasil dari bantuan benih cabai merah yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2021. Pertanaman cabai merah seluas 2 hektar dipanen pada Senin (20/12/2021), setelah memulai pertanaman sekira Juni 2021.

Bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Ir Jonni Akim Purba, yang mewakili Plt Kadis TPH Sumut, Ir Bahruddin Siregar MM, perjalanan untuk mendapatkan Desa Bah Bah Buntu, tidak berlangsung mudah. Bebatuan berbaur dengan tanah liat yang licin karena usai diguyur hujan, berikut jalan menanjak, membuat laju kendaraan dinas kerap oleng. 

Kesigapan sang driver mengemudikan kendaraan, akhirnya mampu menembus belantara desa hingga tiba di lokasi kegiatan bertajuk ‘Pertemuan Gerakan Panen Cabai Merah Tahun Anggaran 2021’ di ketinggian 800 meter di atas permukaan laut. Beruntung, hamparan tanaman cabai merah di kiri dan kanan jalan yang tumbuh subur menuju lokasi kegiatan, seakan mampu menghilangkan rasa penat setelah menempuh perjalanan hampir tiga jam dari Kota Medan.

“Kami memang sudah sejak lama mengandalkan pertanaman cabai merah dan bawang merah untuk menghidupi keluarga,” ungkap Ketua Poktan Mawar, Tepat Barus, saat memberikan sambutan.

Pihaknya berterimakasih kepada Dinas TPH Sumut yang telah memberikan bantuan benih cabai merah berikut sarana produksi, sehingga anggota poktan bisa melakukan pertanaman hingga panen.

“Kami sangat berharap bisa mendapatkan bantuan lebih banyak lagi di tahun depan,” tuturnya.

Tepat Barus juga menyatakan, harga jual cabai merah tergolong memadai pada musim panen kali ini, yakni berkisar Rp22 ribu per kg. Menuai hasil panen perdana sebanyak 170 kg per ha, pihaknya optimistis tanaman cabai merah mampu meningkatkan kesejahteraan petani.

“Biasanya mulai panen pertama sampai ke tujuh, hasilnya terus meningkat 100 persen. Hasilnya mulai menurun saat mulai memasuki panen ke delapan hingga seterusnya,” sebutnya.

Animo masyarakat menanam cabai merah itu dibenarkan Camat STM Hulu, Budiman Tarigan. Diakui, mayoritas warganya memang mengandalkan sektor pertanian, terutama cabai merah dan komoditas hortikultura lainnya untuk menafkahi keluarga.

“Dari 3.000 Kepala Keluarga yang bermukim di Kecamatan STM Hulu, sebesar 90 persen diantaranya merupakan petani hortikultura,” tukasnya.

Ketua Poktan Mawar, Tepat Barus (tiga dari kiri) menjelaskan kepada Jonni Akim Purba, seputar perlakuan terhadap tanaman cabai merah, Senin (20/12/2021) siang. Foto Fey

Menanggapi hal itu, Jonni Akim menyatakan, bantuan dari pemerintah dimaksudkan untuk memotivasi para petani.

“Ini bisa dijadikan contoh bagi para petani lain yang tidak mendapatkan bantuan untuk menanam cabai merah,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Jonni Akim mengingatkan para petani untuk melakukan analisis usahatani setiap memulai pertanaman. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kerugian yang bakal dialami para petani.

“Jangan bertanam kalau justru merugikan petani. Kita mau petani sejahtera dari bertani,” sebutnya.

Ia mengklaim, Sumut telah mengalami surplus sebanyak 41.197 ton cabai merah pada tahun 2020. 

Berdasarkan data, kata Jonni Akim, dari kebutuhan masyarakat sekira 133.927 ton selama tahun 2020, produktivitas panen cabai merah Sumut mencapai 175.124 ton. 

“Khusus cabai merah yang selama ini merupakan salah satu penyumbang inflasi, Sumatera Utara sudah surplus,” tegasnya.

Sementara, Plt Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Deliserdang, Rahman Saleh Dongoran, yang terlambat hadir pada pertemuan itu, menyebutkan, Kabupaten Deliserdang memiliki 22 kecamatan. Dari 22 kecamatan tersebut, sebanyak 16 kecamatan memiliki potensi di sektor pertanian. 

“Bersyukur lah Kecamatan STM Hulu mendapatkan bantuan benih cabai dan sarana produksinya untuk pertanaman seluas 2 hektar pada tahun 2021,” ujar Rahman Saleh.

Sebelumnya, Kepala Seksi Sayuran dan Tanaman Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Hairil Nasution, menjelaskan, bantuan Program Pengembangan Cabai Merah tahun 2021 yang bersumber dari APBD Sumut untuk Kabupaten Deliserdang mencapai 12 ha.

“Ada 12 kelompok tani di empat kecamatan, masing-masing Pagar Merbau, Beringin, Kutalimbaru dan STM Hulu, yang menerima bantuan benih cabai berikut pupuk dan mulsa,” urainya.

Ia menambahkan, sebanyak lima poktan di empat kecamatan wilayah Kabupaten Deliserdang juga menerima bantuan Program Pengembangan Bawang Merah pada tahun 2021.

“Empat kecamatan dimaksud yakni Pagar Merbau, STM Hilir, Percut Sei Tuan dan Pantai Labu dengan luas total keseluruhannya berkisar lima hektar,” sebut Adri.

Hamparan pertanaman cabai merah seluas 2 hektar dari Program Pengembangan Cabai Merah APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 yang dikelola anggota Poktan Mawar dan Poktan Subur di Desa Bah Bah Buntu Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Senin (20/12/2021). siang. Foto Fey 

Dalam kurun waktu Januari-Oktober 2021, pihaknya mencatat, luas tanam cabai merah di Kabupaten Deliserdang berkisar 225 ha dengan luas panen mencapai 869 ha dan hasil panen sebanyak 2.242,80 ton. Berbeda dengan luas tanam bawang merah yang masih tergolong minim, yakni berkisar 41 ha dengan luas panen sekira 71 ha dan hasil panen hanya 10.365 ton.

“Untuk bawang merah, kita memang belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan masih berharap pasokan dari luar Sumatera Utara,” tandasnya. Fey

Komentar

Berita Terkini