|

Desember 2021, 20 Ribu Ton Urea Bersubsidi Masuk Sumut

Kabid Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jonni Akim (tengah) mendengarkan penjelasan pihak manajemen seputar ketersediaan pupuk urea bersubsidi untuk para petani di Sumut, saat meninjau pabrik PT PIM di kawasan Keude Krueng Geukeuh Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (08/12/2021). pagi. Foto Fey

Lhokseumawe- Keseriusan manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dalam memenuhi kebutuhan pupuk urea bersubsidi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) tidak perlu diragukan lagi. 

“Alokasi pupuk urea bersubsidi bulan Desember 2021 untuk petani di Sumatera Utara sebanyak 20 ribu ton dalam proses perjalanan ke Lini II (Gudang di Paya Pasir Medan, red) dan Lini III (gudang di kabupaten, red),” papar Senior Vice President Keuangan PT PIM, Syahrul Kamal, saat menerima kehadiran tim dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, di ruang rapat kantornya, kawasan Keude Krueng Geukueh Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (08/12/2021) pagi.

Bahkan, pihaknya berencana meningkatkan volume pengiriman dari sebelumnya 500 ton per hari menjadi 1.000 ton per hari. Tujuannya agar para petani pangan dan hortikultura di Sumut bisa melakukan proses pertanaman.

“Saat ini stok di Gudang Paya Pasir Medan berkisar 3.000 ton. Kekurangannya sekira 17 ribu ton terus kita penuhi hingga sesuai alokasi Desember 2021 untuk petani Sumatera Utara,” sebut Syahrul Kamal yang didampingi Vice President Logistik Region I Sumbagut, Mirwan, Vice President Mitra Bisnis, Rahmat Mustaqim dan Assisten Vice President Sales Sumut, Farhul Hadi.

Pihaknya juga segera mengoperasikan pabrik PIM II pada Desember 2021, setelah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Sejak Nopember lalu kita sudah tingkatkan produksi di pabrik dan Desember ini pabrik PIM II juga beroperasi berkat dukungan pemerintah,” tuturnya lantas mengklaim pihak PT Pupuk Indonesia (PI) telah berkomitmen untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi dalam negeri.

Pada kesempatan itu, Syahrul Kamal menjelaskan sekilas profil PT PIM. Dikemukakannya, PT PIM merupakan anak perusahaan dari PT PI yang bergerak di bidang industri pupuk urea dan industri kimia lainnya. Berdiri sejak tahun 1984, pihaknya melayani kebutuhan urea bersubsidi di sembilan provinsi, yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan beberapa wilayah provinsi di Pulau Kalimantan. 

Saat ini pihaknya sedang membangun pabrik pembuatan pupuk NPK yang sudah mencapai 70%. Ditargetkan, pada akhir tahun 2022 sudah bisa memproduksi NPK sebanyak 500 ribu ton.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jonni Akim, menyambut positif keseriusan pihak manajemen PT PIM tersebut. Namun, lanjutnya, fakta di lapangan, petani pangan dan hortikultura di Sumut masih kesulitan memperoleh urea bersubsidi.

“Tujuan kami ke pabrik PT PIM di Lhokseumawe ini untuk memastikan ada tidaknya urea bersubsidi untuk petani Sumatera Utara,” tegas Jonni Akim yang hadir bersama sejumlah staf, diantaranya Heru Suwondo dan Fitrawan Ginting.

Menurutnya, petani pangan dan hortikultura sangat dibutuhkan masyarakat Indonesia, termasuk Sumut. Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan segenap pihak terkait mendukung kelancaran usahatani mereka. Dalam hal ini, pemenuhan ketersediaan pupuk bersubsidi. Selain itu, target masuk lima besar sebagai provinsi lumbung padi nasional yang pernah diraih, mustahil dicapai bila ketersediaan pupuk bersubsidi tidak terjaga.

“Hasil panen padi minim, maka swasembada tidak akan pernah tercapai. Sekarang kita hanya berada di posisi tujuh secara nasional,” tukasnya.

Jonni Akim berharap, pihak produsen pupuk bersubsidi, termasuk urea, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya untuk perbaikan di masa mendatang. 

“Tren yang terjadi pada tahun lalu, bulan Desember dan di awal Januari selalu muncul persoalan sulitnya para petani memperoleh pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Pihak Dinas TPH Sumut melakukan diskusi terbatas dengan manajemen PT PIM terkait ketersediaan urea bersubsidi untuk petani Sumut, di ruang kerja kawasan Keude Krueng Geukeuh Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (08/12/2021) pagi. Foto Fey

Ia menyarankan, pihak produsen menyandingkan pupuk non bersubsidi dan bersubsidi di kios pengecer dan distributor agar para petani tidak kesulitan melakukan pertanaman. Pasalnya, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani pangan dan hortikultura dengan areal di bawah 2 hektar (ha). 

"Jadi, bagi para petani yang mengolah lahan di atas dua hektar pasti kesulitan mendapatkan pupuk kalau yang non bersubsidi tidak ada di pasaran," tukasnya.

Ia juga berencana meninjau sejumlah Lini III di wilayah Sumut untuk memastikan kebenaran ucapan pihak manajemen PT PIM yang telah mendistribusikan urea bersubsidi, pada pekan depan.

“Minggu depan, saya akan tinjau gudang pupuk di Kota Siantar/Simalungun, Padangsidimpuan dan Balige untuk memastikan adanya pengiriman sebanyak 1.000 ton per hari seperti yang disebutkan pihak manajemen tadi,” urainya.

Sementara, Vice President Logistik Region I Sumbagut, Mirwan mengklaim, pihak manajemen selalu menyediakan stok urea bersubsidi untuk dua bulan ke depan.

“Kita selalu siapkan stok urea bersubsidi untuk dua bulan ke depan. Artinya, saat ini, untuk stok Januari-Februari 2022 sudah kita siapkan,” paparnya.

Pihak Dinas TPH Sumut foto bersama dengan manajemen PT PIM di gudang urea curah, Rabu (08/12/2021). Foto Fey

Usai berdiskusi selama setengah jam, pihak Dinas TPH Sumut meninjau gudang pengantongan pupuk urea bersubsidi, gudang curah dan menyaksikan secara langsung sejumlah pekerja yang sedang memuat urea bersubsidi ke truk pengangkut sebelum bergerak menuju Lini II dan III di wilayah Sumut. Fey

Komentar

Berita Terkini