|

Bandar Sabu Perbaungan ke Bui

Sejumlah barang bukti yang disita dari seorang terduga bandar sabu-sabu di Dusun II Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai, beberapa waktu lalu. Foto Ist 

Perbaungan- Seorang terduga bandar sabu-sabu berinisial AS alias Aldo (18) akhirnya dijebloskan ke penjara, Selasa 16/11/2021). Selama sepekan, warga Dusun II Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) itu diburu sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Perbaungan.

"Terduga bandar sabu-sabu berinisial AS alias Aldo ditangkap saat berada di pinggir jalan umum Dusun II Desa Lidah Tanah," papar Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud SIK MIK, di ruang kerjanya, Rabu (24/11/2021).   

Ia mengemukakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sebelumnya yang mengeluhkan merebaknya narkoba di kawasan Dusun II. Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Zulfan Ahmadi, segera memimpin sejumlah anggota kepolisian untuk melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. 

Hasilnya tidak sia-sia, saat melihat sosok pria yang dicurigai, penangkapan segera dilakukan. Aksi Aldo yang berupaya meloloskan diri sembari membuang barang bukti, tidak berhasil. Bersama barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu dan uang tunai senilai Rp140 ribu, ia digelandang ke Mapolsek Perbaungan untuk dimintai keterangan. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap, Aldo mendapatkan pasokan sabu-sabu dari seseoran bernama Dodi yang bermukim di kawasan Dusun III Desa Lidah Tanah. Namun, saat lokasi dimaksud disambangi, Dodi telah menghilang.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses hukum selanjutnya," sebut AKBP Ali Machfud. AA

Komentar

Berita Terkini