|

Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2021 di Binjai

Asisten III Setdako Binjai, Meidy Yusri menyematkan tanda pengenal personil Ops Patuh Toba 2021 dalam apel gelar pasukan di Lapangan Bola Mapolres Binjai, kawasan Jalan Hasanuddin, Senin (20/09/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Ist

Binjai- Pihak Polres Binjai bersama instansi terkait melaksanakan gelarpasukan Operasi (Ops) Patuh Toba 2021 di Lapangan bola Bhayangkara Mapolres Binjai, kawasan jalan Hasanuddin, Senin (20/09/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Dipimpin Asisten III Setdako Binjai, Drs Meidy Yusri, apel pasukan dihadiri Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Henman Limbong SP SIK, Pasi Ops Kodim 0203/Lkt, Kapten (Inf) Zulkarnaen, Kepala BNN Binjai, AKBP Suprayogi SH, Dansub Den POM Binjai, Kapten CPM Agus Setiawan, Lakhar Yon A Brimobda, AKP Sarijo SPd MH, Kasi BPBD Kota Binjai, Gelora Jaya Ananda SP dan perwakilan institusi terkait.

"Apel gelar pasukan operasi Patuh Toba 2021 ini berdasarkan surat telegram Kapolri nomor : ST/ 850/ IX/ ops.1.3./ 2021 tanggal 13 september 2021 tentang Direktif / rencana garis besar (rgb) pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan 'Patuh-2021', papar Meidy membacakan amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Dikemukakannya, Ops Patuh Toba 2021 berlangsung selama 14hari, yakni 20 September-03 Oktober 2021. Ada pun personil yang terlibat mencapai 1.295 orang, dengan perincian 100 personil Polda Sumut dan sebanyak 1.195 personil dari satgas kewilayahan.

"Pola operasi yang awalnya 80 persen bersifat preemtif dan sebesar 20 persen preventif penegakan hukum, diubah menjadi 100 persen tindakan simpatik humanis," tuturnya.

Hal itu sesuai surat telegram Kapolri nomor : st/ 855/ ix/ ops.1.3/ 2021 tanggal 15 September 2021 tentang cara bertindak (cb) pada operasi kepolisian kewilayahan 'patuh-2021'. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan kepada institusi Polri dalam upaya penanggulangan covid-19 di tengah masyarakat. 

"Berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Toba 2021,” tegasnya.

Berdasarkan data, jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama tahun 2020 sebanyak 6.083 kasus, atau menurun sebesar 7,55%, yakni berkisar 497 kasus dibanding tahun 2019. Penurunan juga terjadi pada kasus meninggal akibat laka lantas. Tahun 2020, jumlah kasus meninggal berkisar 1.670 orang, berkurang 61 kasus atau sebesar 3,52% dibanding tahun 2019.

Namun, untuk korban luka berat akibat laka lantas pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 158 kasus (8,37%) menjadi 2.046 orang dari tahun sebelumnya. Sementara, korban luka ringan akibat laka lantas di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 928 kasus menjadi 6.511 orang (11,40%) dibanding sebelumnya.

"Untuk kerugian material akibat laka lantas, terjadi peningkatan sebanyak Rp75.645.000 di tahun 2020 atau sebesar 0,55 perssen, yakni mencapai Rp13.825.120.000," urainya.

Ia menambahkan, penindakan berupa tilang pada tahun 2020 berkisar 92.099 kasus, atau menurun sebanyak 162.608 kasus (63,84%) bila dibandingkan sebelumnya. Begitu juga penindakan berupa teguran. Pada tahun 2020, terjadi penurunan sebanyak 43.268 kasus di tahun 2020 (21,46%), yakni berkisar 158.353 kasus dari tahun sebelumnya. Ian

Komentar

Berita Terkini