Dua pekerja bersiap untuk menguliti hewan kurban yang baru disembelih di kawasan Jalan Amal Luhur Pasar III Medan Helvetia, Selasa (20/07/2021). Foto Fey |
Medan- Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan minat warga Kompleks Perumahan Bumi Asri Medan untuk ikut berkurban pada tahun 1442 H/2021 Masehi, Selasa (20/07/2021) pagi. Menerapkan protokol kesehatan ketat, penyembelihan hewan kurban di dua lokasi berbeda itu, berlangsung lancar.
Di pelataran parkir Masjid Al Muhajirin Kompleks Perumahan Bumi Asri kawasan Jalan Asrama Medan, misalnya, sebanyak 26 ekor lembu dan lima ekor kambing disembelih. Jumlah itu belum termasuk dua ekor lembu untuk Desa Tiganderket Kabupaten Karo yang menjadi desa binaan Masjid Al Muhajirin.
Secara bersamaan, sejumlah warga Kompleks Perumahan Bumi Asri Medan juga menyembelih lima ekor lembu dan satu ekor kambing di lahan kosong kawasan Jalan Amal Luhur Pasar III Medan Helvetia.
"Sejak beberapa tahun terakhir, saya bersama sejumlah warga Kompleks Perumahan Bumi Asri Medan mencoba untuk mengadakan penyembelihan hewan kurban langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan," ungkap salah seorang penggagas kegiatan, H Abdul Rachman Harahap, di lokasi penyembelihan.
Ia berdalih, lokasi penyembelihan mayoritas dihuni masyarakat muslim yang memiliki tingkat ekonomi pas-pasan. Selain itu, Masjid relatif jauh dari lokasi penyembelihan.
"Sebelum kita memilih lokasi ini sebagai tempat berkurban, masyarakat sekitar mengaku jarang mendapatkan daging kurban dari Masjid di sekitar," tuturnya.
Rachman mengklaim, terjadi peningkatan jumlah peserta kurban setiap tahun. Hal ini mengingat, pihaknya menerapkan sistem cicilan yang dikutip setiap bulan, sehingga dinilai para peserta tidak memberatkan.
"Kita juga melakukan perbandingan harga jual lembu atau pun kambing, sebelum memutuskan untuk membelinya dengan melibatkan seluruh peserta kurban saat melakukan survey ke lapangan," urainya lantas menambahkan, biaya kurban senilai Rp2.100.000 per orang.
Sejumlah peserta kurban di kawasan Jalan Amal Luhur Pasar III Medan menanti proses penyembelihan hewan lembu, Selasa (20/07/2021). Foto Fey |
Mengenai pelaksanaan kurban, Rachman tetap mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama No 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Beberapa diantaranya, memenuhi kriteria hewan yang disembelih, termasuk proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan sesuai syariat Islam. Kemudian, kata Rachman, lokasi penyembelihan di areal luas dalam upaya menjaga jaga jarak fisik.
"Peserta dan petugas pelaksana juga mengenakan masker serta tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Rachman.
Pihaknya juga mengaku telah membuat sistem pendistribusian yang mampu mengurai kerumunan massa saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Hewan kurban yang disembelih hanya dihadiri oleh para peserta kurban. Sementara, peserta lain dan masyarakat hanya diizinkan melihat dari jauh," sebutnya.
Salah seorang warga sekitar, Rahmi, membenarkan hal itu.
"Saya tadi dilarang mendekat ke lokasi penyembelihan dengan alasan biar tidak berkerumun di dekat lembu yang mau dipotong itu," tutur perempuan berhijab yang hanya bisa menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban dari sepeda motornya.
Kendati demikian, ibu dari dua anak ini bersyukur di sekitar tempat tinggalnya dijadikan lokasi penyembelihan hewan kurban.
"Tahun lalu saya kebagian jatah daging satu kantong plastik dari sini. Beratnya satu kilo lebih lah," ujarnya seraya tersenyum. Fey
Sejumlah jamaah Masjid Al Muhajirin Kompleks Perumahan Bumi Asri Medan mencincang daging kurban di pelataran belakang Masjid tersebut, Selasa (20/07/2021). Foto Ist |