|

Hotel di Parapat Terimbas Larangan Mudik

Salah satu hotel di kawasan Kota Wisata Parapat yang terimbas larangan mudik Lebaran 1442 H, 6-17 Mei 2021. Foto Effendy Bakkara  

Parapat- Larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021, berimbas pada tingkat hunian hotel di Kota Parapat. Tidak sedikit pengelola hotel mengembalikan uang pemesanan kamar yang sebelumnya telah dibayar untuk menginap pada liburan lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 mendatang.

"Kita harus taat aturan dengan adanya Larangan Mudik lebaran dan sudah mengembalikan uang kepada tamu yang membooking kamar buat libur lebaran nanti," ungkap seorang pelaku wisata di Parapat, Krisman Sagala (69) saat ditemui, Jumat (07/05/2021).

Hal senada dikemukakan pihak manajemen Hotel khas Parapat, diwakili Sales Eksekutif, Fauzhan Ridho. Menurutnya, tingkat hunian hotel berkisar 48,63% saat libur lebaran yang berlangsung 12-16 Mei 2021 mendatang. 

"Dari 102 kamar yang tersedia, hanya berisi sekitar 48,63 persen," tukasnya melalui WhatsApp.

Diakui, tidak semua calon konsumen yang membatalkan pesanan kamar hotel. Sebagian lagi, kata Fauzhan, meminta untuk menjadwal ulang kunjungannya ke Parapat. Sementara, minimnya tingkat hunian hotel di kawasan Parapat juga berimbas pada omset pedagang suvenir di kawasan Jalan Haranggaol. 

"Industri pariwisata makin sulit di masa pandemi Covid-19. Apalagi kami tidak punya lahan pertanian atau usaha lain, sehingga berharap penuh dari usaha penjualan suvenir ini," keluh seorang pedagang, Mombur Simanungkalit (52). Effendy Bakkara


Komentar

Berita Terkini