|

Duh...Rutan BNN Sumut tak Punya Sipir

Kepala ORI Sumut, Abyadi Siregar, berdialog dengan Kabid pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Sumpena Sitepu, saat melihat kondisi Rutan BNN, Selasa (18/05/2021) Foto Ist

Medan- Ternyata, Rumah tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut tidak memiliki sipir (petugas khusus menjaga tahanan di penjara, red). Hal itu dikemukakan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, usai menyambangi Rutan BNN Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan, Selasa (18/05/2021).

"Pihak BNN tidak memiliki petugas yang khusus menjaga tahanan, sehingga yang ditugaskan untuk menjaga tahanan adalah para penyidik," paparnya menirukan penjelasan pihak BNN Sumut, diwakili Kabid Pemberantasan Narkotika, Kombes Sempana Sitepu.

Ironisnya, kata Abyadi, personil penyidik yang diperbantukan menjaga tahanan tersebut juga tergolong minim, yakni berkisar tiga orang.

"Satu personil bertugas pada siang hari dan dua personil lagi bertugas malam," tukasnya.

Kondisi tersebut menuai keprihatinan pihak ORI Sumut. Pasalnya, Rutan BNN Sumut merupakan Cabang Rutan Kelas I Medan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Sumut. 

"Seharusnya, sipir di Rutan BNN Sumut dari Kemenkumham. Ini perlu dievaluasi total," tegas Abyadi yang dalam kunjungan tersebut didampingi Kepala Asisten Pemeriksaan, James Panggabean, dan Ainul Mardiyah.

Sebelumnya, Kombes Sempana Sitepu, menjelaskan, personil yang diperbantukan menjaga tahanan berasal dari Bidang Berantas, seperti Intel, penyidik, petugas lapangan, personil BKO dari Brimob Polda Sumut dan Wastahti. 

"Pagi yang jaga, anggota penyidik dan ASN. Kalau malam sampai pagi, anggota penyidik Polri maupun BKO dari Brimob. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," sebutnya.

Sementara, kondisi serupa juga terjadi di Rutan BNN Lubukpakam. Menurut Kasubbag Umum BNN Lubukpakam, Warianto, penjaga tahanan berasal dari petugas keamanan biasa. 

Sekadar mengingatkan, kunjungan rombongan ORI Sumut itu terkait kaburnya lima tahanan Rutan BNN Sumut pada beberapa waktu lalu. Namun, seorang tahanan, yakni M Junaidi, warga Jalan Baung, Dusun Mesjid, Kelurahan Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, menyerahkan diri pada Senin (17/05/2021). 

Keempat tahanan yang masih melarikan diri, masing-masing Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kemudian, Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD. Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh. Fey


Komentar

Berita Terkini