|

Polres Binjai Reka-ulang Pembunuhan Pasutri di Tunggurono

Tersangka pembunuh pasutri di kawasan kebun tebu Kelurahan Tunggurono, Sulis, memperagakan 26 adegan di lapangan apel Mapolres Binjai, Senin (05/04/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Foto Ian

Binjai- Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama SIK memimpin reka-ulang pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di kawasan kebun tebu Jalan Gajah Mada Lingkungan XIII Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengamatan, sebanyak 26 adegan diperagakan pelaku pembunuhan, berinisial Sul alias Sulis, dibantu dua model yang berperan sebagai korban di lapangan apel Mapolres kawasan Jalan Hasanuddin Binjai, Senin (05/04/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Tampak secara jelas rangkaian peristiwa keji tersebut dalam setiap adegan. Berawal dari tersangka yang sengaja memarkirkan truk Colt Diesel BK 6680 CQ di pinggir jalan, sebelum menghentikan laju sepeda motor korban, yakni Honda Vario putih BK 6812 ASS. Hingga akhirnya, terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. 

Pada kesempatan itu, penadah sepeda motor milik korban, berinisial AS, turut dihadirkan. AKP Yayang juga mengimbau keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum setelah menyaksikan reka-ulang tersebut. 

Sebelumnya, di lokasi serupa, Waka Polres Binjai, Kompol Drs Natanael Panjaitan, memberikan penghargaan kepada 23 personil kepolisian yang berjasa dalam pengungkapan kasus begal/pencurian dengan kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal. Selain itu, diberikan pula kenaikan pangkat satu tingkat kepada tiga anggota kepolisian berintegritas, berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi yang memasuki purna-tugas. Tiga personil kepolisian yang memasuki purna-tugas dan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi (pangkat pengabdian, red) karena tidak pernah bermasalah saat bertugas, masing-masing Ipda (abdi) Ngaku Barus, Ipda (abdi) Simson Sirait dan Ipda (abdi) Azhar Nasution. 

Sementara, kepada tiga personil lainnya yang purnabakti terhitung mulai 1 Maret 2021, yakni Kompol (Purn) Rosyad Sibarani, AKP Triono dan Aiptu Sainul Erwin, diberikan cenderamata. Ian  

Komentar

Berita Terkini