|

Wali Kota Siantar Gagal Divaksin Covid-19

Salah seorang unsur Forkopimda dari Polres Pematangsiantar bersiap divaksin tenaga kesehatan setempat di Puskesmas Parsoburan, Jalan Parsoburan Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat, Rabu (03/02/2021). Foto Elisbet Purba

Siantar- Wali Kota Siantar, Dr H Hefriansyah SE MM, gagal divaksin Covid-19, Rabu (03/02/2021) sekira pukul 09.00 WIB. Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan menjadi penyebabnya.

Dalam kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar di Puskesmas Parsoburan kawasan Jalan Parsoburan Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat itu, Wakil Komandan Rindam I/BB, Letkol Habzen Sinaturi SIP MM dan Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Drs Daniel Siregar, juga tidak memenuhi persyaratan untuk menerima vaksin. Padahal, sebelumnya direncanakan, Wali Kota Hefriansyah menjadi orang pertama di Kota Siantar yang menerima vaksin Covid-19. 

"Vaksinasi untuk Bapak Wali Kota ditunda karena tekanan darah beliau tinggi dan juga dalam keadaan flu serta batuk. Bila sudah sembuh dari flu dan batuk serta tekanan darah beliau sudah normal, akan kami lakukan vaksinasi kepada beliau," papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Siantar, dr Ronald Saragih, di sela kegiatan vaksinasi.

Ia mengemukakan, vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kota Siantar diberikan kepada unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh pendidikan dan tenaga kesehatan. Dari unsur Forkopimda, vaksinasi diberikan kepada Ketua DPRD, Timbul Marganda Lingga SH, Waka Polres Kompol Dolok Panjaitan, Danki Brimob Kompi 2 Batalyon B, AKP Ghafur Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Derman Parlungguan Nababan SH, perwakilan Kejaksaan Negeri, Elyna Simanjuntak SH dan perwakilan Kantor Kementerian Agama, Maranaik Hasibuan. Dari tokoh pendidikan, kata Ronald, tampak Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sanggam Siahaan.

"Khusus tenaga kesehatan, untuk tahap pertama ini diikuti seluruh tenaga kesehatan di dua rumah sakit dan 19 Puskesmas," ujarnya.

Ronald menambahkan, proses pelaksanaan vaksinasi sesuai prosedur, yakni melakukan pendaftaran dengan menunjukkan e-tiket, dilanjutkan pemeriksaan fisik untuk mendeteksi penyakit peserta, vaksinasi dan diakhiri dengan observasi. Elis

Komentar

Berita Terkini