|

Oling Sembunyikan Sabu di Balik Wajan

Sejumlah barang bukti yang ditemukan sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan di balik wajan dalam rumah tersangka Oling, kawasan Gang Meriam Lorong Ibrahum Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin (01/02/2021) siang. Foto Ist

Pangkalanbrandan- Berkat kejelian sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan, dompet oranye berisi paket sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disembunyikan Heriyandi alias Oling (40) di balik wajan dapur rumahnya, berhasil ditemukan.

Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi YP Ginting SH, mengaku, para personil kepolisian sempat meragukan informasi dari warga sebelumnya. Hal ini mengingat, saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti, baik sabu-sabu atau pun bekas plastik klip atau pun alat isap sabu-sabu di sekitar rumahnya, kawasan Gang Meriam Lorong Ibrahim Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Senin (01/02/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Beruntung, seorang personil kepolisian merasa curiga dengan keberadaan dompet berwarna oranye yang seakan sengaja disembunyikan di balik wajan. Saat dompet dibuka, ternyata, ada empat paket kecil sabu-sabu, empat plastik klip kecil kosong, tiga plastik berukuran besar kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sekop. Tak ayal, tersangka segera digelandang ke Mapolsek Pangkalanbrandan, berikut barang bukti yang ditemukan tersebut.

"Berkas kasus ini segera kita limpahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Langkat untuk diproses secara hukum," tegas Iptu Dedi YP Ginting melalui telepon selulernya. Ian


Komentar

Berita Terkini