|

Mananda Siadari Ditikam di Lapo Tuak

Jasad pelaku yang ditikam di lapo tuak milik Riko Sijabat, Sabtu (27/02/2021) sekira ukul 23.00 WIB. Foto Effendy Bakkara 

Perdagangan- Pertengkaran Mananda Siadari dengan seorang pria berinisial AM di lapo tuak milik Riko Sijabat, kawasam Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kevamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada Sabtu (27/02/2021) sekira pukul 23.00 WIB berakhir tragis. Ia tewas setelah ditikam secara membabi-buta oleh pelaku.

Menurut Kapolsek Perdagangan, AKP Josia SH MH, peristiwa berawal saat keduanya terlibat pertengkaran di lapo tuak tersebut. Namun, beberapa warga segera melerai dengan alasan mengganggu kenyamanan pengunjung lain. AM segera meninggalkan lapo tuak itu, sementara korban tetap bertahan. Ironisnya, berkisar 20 menit kemudian, AM kembali muncul di lapo tuak dan langsung menikam korban secara membabi-buta.

Melihat korban telah terkapar bersimbah darah, AM segera berlalu dari tempat itu. Sontak, korban menjerit meminta pertolongan, sehingga sejumlah pengunjung segera memboyongnya ke Rumah Sakit Perdagangan untuk mendapatkan perawatan medis. Naas, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Setelah menerima laporan dari warga ada kasus penikaman di lapo tuak Riko Sijabat, sejumlah personil Unit Reskrim segera ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," papar AKP Josia, Minggu (28/02/2021) pagi.

Berbekal keterangan dari sejumlah saksi mata dan hasil olah tempat kejadian perkara, aparat kepolisian segera memburu AM. Namun, ia tidak ditemukan di kediamannya, kawasan Huta IV Nagori Pematang Kerasaan. Minggu (28/02/2021) sekira pukul 03.00 WIB, akhirnya keberadaan AM terdeteksi. Ternyata, ia bersembunyi di dekat rumahnya

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 atau 15tahun penjara," tuturnya.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK, berjanji untuk menanganinya secara tegas, profesional dan transparansi yang berkeadilan. Effendy Bakkara 

Komentar

Berita Terkini